Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Rawan Dikorupsi, BPK Segera Audit Dana RSBI

Meski Dibubarkan, Sekolah Berlabel Internasional Masih Beroperasi
SELASA, 22 JANUARI 2013 | 08:10 WIB

.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta segera melakukan audit terhadap alokasi anggaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan sekolah tersebut.

Izin sekolah berlabel interna­sional juga harus segera dicabut secara nasional. Pasalnya, se­lama ini eks-RSBI dinilai tidak trans­paran dalam pengelolaan ke­ua­ngannya. Bahkan orangtua murid banyak mengeluhkan ting­ginya uang bulanan yang harus diba­yarkan pada sekolah. Umum­n­ya uang bulanan berki­sar Rp 250.000 hingga Rp 750.000 per siswa.

Peneliti dari Indonesia Cor­rup­tion Watch (ICW)  bidang Pen­di­dikan Febri Hendri menga­ta­kan, anggaran RSBI dan SBI su­dah semestinya dihentikan oleh pe­me­rintah, pasca putusan MK yang mengabulkan judicial re­view Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 ten­tang Sistem Pendidikan Nasio­nal, yang menaungi keberadaan RSBI-SBI selama ini.

“Anggaran RSBI harusnya sudah dihentikan baik dari ang­garan pendapatan belanja dan negara (APBN), anggaran pen­dapatan belanja daerah (APBD) maupun dana yang asalnya dari masyarakat untuk sekolah ter­sebut,” kata Febri.

Menurutnya, audit dana eks-RSBI ini sangat penting dila­ku­kan BPK supaya ada tran­pa­ransi ter­ha­dap publik.

“Kalaupun ada pe­nyim­pangan dalam dana ter­sebut, pemerintah harus mem­pertang­gungjawab­kannya,” tegas Febri.

Anggota Komisi X DPR bi­dang Pendidikan Ahmad Zai­nudin mendukung audit dana eks-RSBI di Kemendik­bud. Pa­salnya, pemanfaatan ang­garan eks-RSBI diduga rawan diko­rupsi.

“Dana sekolah inter­na­sional rawan dikorupsi se­hingga perlu pengawasan yang ketat dan BPK harus segera mengaudit da­na ter­sebut,” kata Ahmad.

Anggota Komisi X DPR Zul­fadhli minta anggaran eks-RSBI di-stop pasca putusan MK, sam­bil menunggu penataan ulang seko­lah tersebut oleh Ke­men­dikbud.

“Supaya tidak me­nim­bulkan pe­nyimpangan dan kri­tikan, se­baiknya dana eks-RSBI di-stop sa­ja,” tegas politisi Golkar ini.

Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, pi­haknya meng­hor­mati kritikan dan usulan pasca putusan MK ter­hadap RSBI. Menurutnya, Ke­mendikbud ma­sih menunggu putusan Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu), apakah dana itu bisa dilanjutkan atau tidak.

“Kami masih memikirkan prog­­ram peralihan dari RSBI nanti apa? Ya kita tunggu saja,” kilah Haryono.

Menurut Haryono, terlalu dini mencurigai pos anggaran eks-RSBI itu rawan dikorupsi. Apa­lagi  anggaran Kemendikbud be­lum disetujui dan itu membuat beberapa programnya terham­bat. Salah satunya, tunjangan gu­ru serta program-program bea­siswa dan bantuan siswa.

“Kalaupun dicairkan, kami ti­dak akan sembarangan karena harus ada payung hukumnya. Saat ini, kami tengah meng­upa­yakan adanya pembicaraan de­ngan Kemenkeu,” katanya.

Pihaknya berjanji siap meng­awasi jika ada temuan atau upa­ya tindak korupsi yang ditu­duhkan, siap untuk diper­tang­gungja­wabkan.

 Menteri Pendidikan Kebu­dayaan (Mendikbud) Muham­mad Nuh menegaskan, upaya Ke­mendikbud meminta masa tran­sisi sekolah eks-RSBI hing­ga ak­hir tahun ajaran atau se­kitar Juni, bukan sebagai bentuk pem­bang­kangan hukum. Nuh siap menja­lankan putusan MK terkait pem­bubaran RSBI.

 Dalam masa transisi, pe­me­rin­tah menggariskan dana APBN dan APBD untuk program RSBI tidak boleh lagi digunakan. “Ti­dak ada sama sekali upaya-upa­ya penyelewengan apalagi tin­dak korupsi. Kami siap, jika se­waktu-waktu diperiksa untuk membuk­tikan hal tersebut oleh lembaga terkait,” cetus Nuh.

Demikian juga soal pene­ri­maan siswa baru, harus me­nung­gu peraturan baru yang di­siapkan pemerintah, yang tidak memakai konsep penerimaan siswa baru RSBI.

Sebagai informasi, Ke­men­dik­bud mengalokasikan ang­garan khusus untuk subsidi 1.343 unit sekolah berlabel RSBI. Di an­taranya, jenjang SD se­banyak 239 unit, SMP (351 unit), SMA (363 unit), dan SMK (390 unit).

Rata-rata setiap sekolah ber­label RSBI mendapakan subsidi sebesar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per unit. Jika setiap RSBI mendapatkan Rp 300 juta, berarti anggaran nasional men­capai Rp 403,5 miliar. Anggaran ini di­gunakan untuk menunjang pe­ningkatan kuali­tas layanan pen­didikan di seko­lah berlabel RSBI. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya