Keinginan DPR mendalami keterlibatan Boediono dalam megakorupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai terlambat.
"Aneh kalau DPR baru mau mendalami. Kemarin-kemarin kemana saja? Bukannya indikasi keterlibatan Boediono sudah diketahui lama," sindir Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (18/1).
Wacana DPR membentuk tim pengusutan keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI disampaikan anggota Tim Pengawas Bank Century, Hendrawan Supratikno. Menurut dia, kerja-kerja pengusutan tersebut bisa saja digabung dengan Timwas Century yang hanya diberi mandat untuk mengusut dan mengawasi kasus Century.
Sementara soal keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI jelas disebut dalam putusan MA dimana dia dinyatakan ikut serta memberikan dana kepada Bank Harapan Sentosa.
Tom pesimis pengusutan keterlibatan Boediono dalam kasus BLBI oleh tim bentukan DPR, kalau jadi dibentuk, akan memebrikan hasil yang memuaskan. Pasalnya, keterlibatan Boediono dalam megaskandal bailout Century Rp 6,7 triliun yang sudah terang benderang saja muaranya hingga kini masih gelap.
"Apalagi negara anggap BLBI sebagai utang dan data-datanya sudah banyak yang hilang. Pasti jadi muter-muter lagi nanti," katanya.
Sebaliknya, dia berpandangan, masalah keterlibatan Boediono sebaiknya ditangani oleh penegak hukum. Sekalipun lagi-lagi, publik bisa jadi kecewa karena para penegak hukum kita tidak punya keberanian menyeret orang nomor dua di republik ini.
"Keterlibatan Boediono dalam kasus Century jelas, tapi kan KPK ngeles melulu. Boediono malah dikatakan sebagai warga istimewa, ini kan masalah," demikian Tom.
[dem]