Berita

yusril ihza mahendra/ist

Politik

Yusril Ihza Mahendra Yakin PBB Nomor Urut 11

KAMIS, 17 JANUARI 2013 | 23:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Bulan Bintang (PBB) keberatan dengan hasil verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang digawangi Yusril Ihza Mahendra ini pun sudah mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sedang dalam proses mediasi.

"Sedianya tadi (siang) ada mediasi oleh Bawaslu, tapi belum," terang Yusril kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (17/1).

Yusril mengatakan punya bukti-bukti kuat untuk menyanggah keputusan KPU yang tidak meloloskan partainya. Dari bukti-bukti tersebut Yusril yakin PBB jadi partai ke 11 yang ikut pemilu 2014. Tentu dengan catatan tak ada lagi partai lain yang dinyatakan lolos baik oleh Bawaslu maupun Pengadilan.

KPU, kata ketua Dewan Syuro PBB ini, tidak tepat menggugurkan partainya dengan alasan tidak memenuhi quota 30 persen kepengurusan perempuan di tingkat kabupaten/kotamadya. Menurut dia, aturan tersebut dimaksudkan untuk kepengurusan di tingkat pusat bukan daerah.

"Masalah ini butuh penafsiran UU. Makanya nanti dalam persidangan banding administratif di Bawaslu akan dimintai penjelasan ahli hukum sebagai saksi ahli," tuturnya.

Alasan pengguguran PBB karena pengurus di Yogyakarta ada yang berstatus PNS tambah Yusril, juga tidak kuat. Menurut UU, seorang PNS dipecat bila aktif di partai politik. Ini berarti, bukan partainya yang dinyatakan tidak sah.

Yusril menegaskan sudah menyiapkan saksi-saksi untuk melawan alasan lain yang digunakan KPU sebagai landasan tidak meloloskan PBB. Alasan KPU tidak ada anggota PBB di Kalimantan Timur, kata dia, sangat keliru. Saat didatangi KPU, anggotanya sedang pergi ke sawah. Tapi saat dibuat janji ketemuan, justru orang KPU-nya yang tidak datang.

Untuk kasus Bali, jelasnya, ada dua anggota sudah meninggal. Itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari kepala desa, dan banyak kesaksian dari masyarakat di sana yang tahu bahwa keduanya aktif di PBB sejak lama.

"Kita tunggu proses peradilan administratif di Bawaslu, kalau sudah selesai baru kita akan bawa masalah ini ke PTUN atau MA," demikian Yusril. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya