Berita

yusril ihza mahendra/ist

Politik

Yusril Ihza Mahendra Yakin PBB Nomor Urut 11

KAMIS, 17 JANUARI 2013 | 23:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Bulan Bintang (PBB) keberatan dengan hasil verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang digawangi Yusril Ihza Mahendra ini pun sudah mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sedang dalam proses mediasi.

"Sedianya tadi (siang) ada mediasi oleh Bawaslu, tapi belum," terang Yusril kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (17/1).

Yusril mengatakan punya bukti-bukti kuat untuk menyanggah keputusan KPU yang tidak meloloskan partainya. Dari bukti-bukti tersebut Yusril yakin PBB jadi partai ke 11 yang ikut pemilu 2014. Tentu dengan catatan tak ada lagi partai lain yang dinyatakan lolos baik oleh Bawaslu maupun Pengadilan.

KPU, kata ketua Dewan Syuro PBB ini, tidak tepat menggugurkan partainya dengan alasan tidak memenuhi quota 30 persen kepengurusan perempuan di tingkat kabupaten/kotamadya. Menurut dia, aturan tersebut dimaksudkan untuk kepengurusan di tingkat pusat bukan daerah.

"Masalah ini butuh penafsiran UU. Makanya nanti dalam persidangan banding administratif di Bawaslu akan dimintai penjelasan ahli hukum sebagai saksi ahli," tuturnya.

Alasan pengguguran PBB karena pengurus di Yogyakarta ada yang berstatus PNS tambah Yusril, juga tidak kuat. Menurut UU, seorang PNS dipecat bila aktif di partai politik. Ini berarti, bukan partainya yang dinyatakan tidak sah.

Yusril menegaskan sudah menyiapkan saksi-saksi untuk melawan alasan lain yang digunakan KPU sebagai landasan tidak meloloskan PBB. Alasan KPU tidak ada anggota PBB di Kalimantan Timur, kata dia, sangat keliru. Saat didatangi KPU, anggotanya sedang pergi ke sawah. Tapi saat dibuat janji ketemuan, justru orang KPU-nya yang tidak datang.

Untuk kasus Bali, jelasnya, ada dua anggota sudah meninggal. Itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari kepala desa, dan banyak kesaksian dari masyarakat di sana yang tahu bahwa keduanya aktif di PBB sejak lama.

"Kita tunggu proses peradilan administratif di Bawaslu, kalau sudah selesai baru kita akan bawa masalah ini ke PTUN atau MA," demikian Yusril. [dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya