Berita

husni kamil/ist

Politik

Cegah Kriminalisasi, KPU Teken MoU dengan Polri

RABU, 16 JANUARI 2013 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi mengalami kriminalisasi. Sebab setiap keputusan KPU dapat digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

"Apa yang diputuskan KPU dapat menjadi objek gugatan dan kriminalisasi. Kami berharap aparat penegak hukum  bersama KPU dapat membangun kesepahaman terkait masalah-masalah kepemiluan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat membacakan sambutan usai menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang Penyelenggaraan Pengamanan Pemilu 2014.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo hadir dalam acara yang diselenggarakan di ruang utama KPU lantai 2 Jalan Imam Bonjol No 29 tersebut. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).


Husni mengatakan jika ada perbedaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum terkait dengan tahapan yang sedang dijalankan, sebaiknya dilakukan dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Dialog perlu kita lakukan sehingga ada kesamaan pemahaman dan penyelenggara pemilu terhindar dari kriminalisasi," ujarnya.

Mantan Anggota KPU Sumatera Barat dua periode ini merespons positif kehadiran sentra gakkumdu. Dia berharap forum tersebut dapat bekerja secara efektif dan sesuai prosedural.

"Kami berharap sentra gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas," ujarnya.

Husni menegaskan penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU, tetapi semua komponen atau stakeholders bertanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Husni juga meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan.

"Jangan gara-gara takut diproses baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu," ujarnya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya