Berita

husni kamil/ist

Politik

Cegah Kriminalisasi, KPU Teken MoU dengan Polri

RABU, 16 JANUARI 2013 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi mengalami kriminalisasi. Sebab setiap keputusan KPU dapat digugat oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.

"Apa yang diputuskan KPU dapat menjadi objek gugatan dan kriminalisasi. Kami berharap aparat penegak hukum  bersama KPU dapat membangun kesepahaman terkait masalah-masalah kepemiluan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat membacakan sambutan usai menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang Penyelenggaraan Pengamanan Pemilu 2014.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo hadir dalam acara yang diselenggarakan di ruang utama KPU lantai 2 Jalan Imam Bonjol No 29 tersebut. Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).


Husni mengatakan jika ada perbedaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dengan aparat penegak hukum terkait dengan tahapan yang sedang dijalankan, sebaiknya dilakukan dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Dialog perlu kita lakukan sehingga ada kesamaan pemahaman dan penyelenggara pemilu terhindar dari kriminalisasi," ujarnya.

Mantan Anggota KPU Sumatera Barat dua periode ini merespons positif kehadiran sentra gakkumdu. Dia berharap forum tersebut dapat bekerja secara efektif dan sesuai prosedural.

"Kami berharap sentra gakkumdu bekerja tidak hanya saat terjadi pelanggaran tetapi dalam kondisi ada indikasi pelanggaran pun sudah harus dibahas," ujarnya.

Husni menegaskan penyelenggaraan tahapan pemilu tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada KPU, tetapi semua komponen atau stakeholders bertanggung jawab menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Husni juga meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerja secara tertib, profesional dan taat aturan.

"Jangan gara-gara takut diproses baru bekerja profesional. Kita bekerja secara merdeka dalam menyelenggarakan pemilu," ujarnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya