Berita

ilustrasi

Politik

Phillip Morris Lakukan Investasi Nekolim

SELASA, 15 JANUARI 2013 | 16:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Langkah investasi modal asing tembakau yang dilakukan PT. Phillip Morris AS dengan mengambil alih perusahaan nasional yang memiliki pasar sangat besar adalah bentuk investasi kolonial penjajah. Dengan investasi tersebut, PT Phillip Morris menikmati keuntungan dalam jangka panjang sangat besar baik bagi perusahaan tersebut sendiri maupun negara asal.

Pandangan tersebut disampaikan peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, Selasa (15/1).

Dia mencontohkan kasus diambil alihnya HM. Sampoerna oleh Phillip Morris perusahaan asal AS merupakan contoh nyata. Secara otomatis seluruh keuntungan atas perdagangan tembakau dan rokok berpindah ke Amerika Serikat. Phillip Morris juga menjadi saluran bagi impor tembakau asal AS. Oleh karenanya, wajar kalau kemudian perusahaan ini menjadi pengguna tembakau impor yang saat ini diperkirakan telah mencapai 120 ribu ton termasuk dari AS. Produksi nasional hanya  180 ribu ton dan  impor hampir separuh dari kebutuhan nasional.


"Intinya investasi nekolim bentuk ini akan menjadi jalur impor dari negara imperialis," terangnya.

AEPI menyayangkan langkah  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 yang spiritnya menghancurkan industri kretek nasional untuk digantikan oleh rokok putih milik Phillip Morris dan BAT, dan lain-lainnya.

"Demi mengabdi pada perusahaan multinasional tembakau yang saat ini telah menguasai pasar rokok nasional dan memuluskan jalannya impor tembakau, Presiden SBY mengesahkan PP 109/2012," sesalnya.

Menurut Daeng, pembuatan PP anti Pertanian dan Industri tembakau oleh kabinet SBY menunjukkan keberpihakan rezim ini pada modal asing. Kebijakan SBY memperoleh dukungan dari perusahaan Sampoerna yang 99 % sahamnya dimiliki Phillip Morris.

"Pemerintahan SBY mewakili watak kapitalisme ortodoks kuno ala Belanda. Tindakan SBY tak ubahnya dengan tindakan para Gubernur Jenderal Belanda," tegasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya