Berita

Sekolah Swasta juga harus Ikuti Putusan MK Soal Pembubaran RSBI

JUMAT, 11 JANUARI 2013 | 09:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Satuan Tugas Perlindungan Anak mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan untuk semua.

"Sekolah mahal untuk orang pintar merupakan diskriminasi terhadap anak, oleh siapapun, tidak hanya pemerintah, termasuk sekolah swasta," ujar Ketua Satgas PA M. Ihsan (Jumat, 11/1).

Menurutnya, kapitalisme dalam pendidikan akan membuat semua sekolah berlomba-lomba menaikan bayaran, termasuk sekolah swasta yang berlabel agama dan berjuang untuk masyarakat miskin. Makanya, katanya lagi, putusan MK tentang RSBI seharusnya juga diikuti oleh sekolah swasta. Karena sekolah swasta juga banyak yang menerapkan biaya mahal.

"Saya kaget ketika istri menyampaikan bahwa ada sekolah berlatar belakang agama meminta uang pangkal 30 juta titik, tida ada koma atau lanjutannya," jelas Ihsan.

"Seharusnya ada penjelasan bahwa 30 juta untuk orang kaya, orang biasa 50 persen dan orang miskin gratis, betapa indahnya buat telinga orang miskin dan pejuang anak," sambung Sekretaris KPAI ini.

Karena itu, dia mengajak semua pihak bersama-sama menolak sekolah swasta yang tidak mau menerima, meringankan atau menggratiskan anak miskin yang layak masuk sekolah tersebut. Minimal sekolah swasta mengumumkan berapa kursi yang disediakan untuk anak miskin agar ada tanggung jawab sosial, tidak hanya sebagai mesin pengumpul uang.

"Mari rapatkan barisan dan perang melawan kapitalisme pendidikan," seru aktivis Muhammadiyah ini. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya