Berita

ilustrasi

Bisnis

Target Investasi Rp 390 Triliun, Sistem Regulasi Investasi Perlu Diseragamkan

Minimalisasi Kepala Daerah Bermental Korup
KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 08:16 WIB

Sejumlah kalangan mendesak pemerintah menyeragamkan sistem regulasi investasi untuk mempertahankan momentum pertumbuhan investasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berbasis ke­pastian hukum. Tahun ini, pe­me­rintah menargetkan investasi senilai Rp 390 triliun.

Pengamat ekonomi Sri Adi­ning­sih mengatakan, penye­ra­gaman diyakini dapat me­mi­ni­malisasi sikap seenaknya oknum ke­pala daerah bermental korup yang selama ini memanfaatkan pe­ngusaha sebagai sumber dana un­tuk kepentingan pemilukada pas­ca pemberlakuan otonomi daerah (Otda).

“Bagi investor akan lebih mu­dah jika kebijakan investasi di se­luruh daerah itu sama, mudah dan cepat. Idealnya harus seperti itu, jangan dipersulit karena ada ke­pentingan tertentu,” kata Adi­ning­sih di Jakarta, kemarin.

Sri mengatakan, sela­ma ini ba­nyak investor menge­luh­kan ten­tang kebijakan yang dite­rapkan oknum kepala daerah yang me­rugikan dunia usaha ka­rena ber­tolak belakang dengan yang di­amanatkan pemerintah pu­sat. Misalnya, pengurusan izin yang berbelit-belit karena biro­krasi yang panjang.

“Ada juga ok­num kepala daerah yang sengaja mengerahkan massa untuk me­nekan dunia usaha meng­ge­lontorkan dana untuk kepen­tingan politiknya,” katanya.

Contoh yang sedang ramai adalah kasus Buol terkait pengu­saha Hartati Murdaya yang men­ja­lankan bisnis perkebunan ke­pala sa­wit di Kabupaten Buol, Sula­wesi Tengah. Melalui peru­sahaan­nya PT Hardaya Inti Plan­tations (HIP), Hartati diduga menjadi kor­ban bekas Bupati Buol Amran Batalipu yang men­desak agar diberikan Rp 3,5 mi­liar untuk Pemilukada Buol.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat pernah me­nya­takan, pemerintah terus men­cari formulasi yang tepat untuk men­ciptakan regulasi yang sama di setiap daerah yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Ko­or­dinasi Penanaman Modal Dae­rah (BKPMD) agar pengu­saha mera­sa tidak dirugikan.

“Pemerintah daerah sering ti­dak memilki kebijakan yang baku tentang investasi. Ini menim­bulkan high cost economy dan ber­potensi merugikan dunia usa­ha,” kata Hidayat.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Li­ma) Ray Rangkuti mengatakan, high cost economy yang meru­gikan dunia usaha tidak terle­pas dari pelaksanaan Otda sejak tahun 2000.

Sebab itu, kata dia, pemerin­tah harus melakukan langkah-lang­kah konstruktif untuk men­cegah terjadinya penyim­pangan kebi­jakan dalam pe­lak­sanaan Otda. Sebab, ada juga kepala daerah yang ber­tindak atas na­ma pribadi menerapkan kebija­kan yang cen­derung mengham­bat arus masuk investasi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya menam­bah­kan, terjadinya penyim­pangan karena kepala daerah tidak me­miliki kapasitas dan integritas kepemimpinan yang baik. Apa­lagi setelah terpilih melalui pe­milihan langsung, kepala daerah harus mengem­balikan semua mo­­dal yang telah dikeluarkan.

“Ada ketidakpahaman di ka­langan kepala daerah tentang ma­na yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan mana ke­wenangan pemda. Kebijakan pusat yang mendukung pertum­buhan investasi, sering dijadikan celah untuk mendapatkan keun­tungan,” cetus Bima. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya