Berita

SK Migas

Bisnis

Calon Bos SK Migas Kok Berbau Asing...

DPR Minta Proses Fit And Proper Test Berjalan Transparan
RABU, 09 JANUARI 2013 | 08:28 WIB

.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengajukan dua nama sebagai calon Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas). DPR meminta agar proses fit and proper test berjalan transparan.

Bahkan, hasil evaluasi ter­ma­suk nama-nama yang dijago­kan men­jadi calon kepala SK Migas sudah berada di tangan Presiden Susilo Bam­bang Yu­dhoyono (SBY).

Santer beredar kabar, salah satu yang dijagokan duduk di kursi kepala SK Migas adalah Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini. Selain itu, muncul pula nama staf ahli Menteri ESDM Susilo Sis­wouto­mo. Kedua nama ini kabar­nya sudah disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA). Bahkan, Wacik kabarnya sudah menyo­dor­kan dua nama itu ke Wa­kil Presiden (Wapres) Boediono.

Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2005, TPA lah yang menentukan anggota direksi atau dewan peng­awas Badan Usaha Milik Negara. Tim tersebut terdiri dari Presiden, Wapres, Seskab, Menteri Keua­ngan dan Menteri BUMN.

Ketika dikonfirmasi, Rudi ti­dak banyak menyinggung isu me­ngenai namanya yang dijago­kan sebagai calon Kepala SK Mi­gas. Dia justru berbicara me­ngenai beratnya posisi ter­sebut.

“Siapapun yang akan me­mim­pin ex-BP Migas akan sangat berat tugasnya. Ka­rena selain ha­rus meng­gerakkan in­dustri migas kembali berputar nor­mal, yaitu mengelola sekitar 350 KKKS, menjaga proyek pem­­ba­ngunan fa­silitas migas, men­dorong in­vestor tetap mau meng­ambil re­siko pada kegiatan eksplo­rasi, juga mengembalikan citra Ex-BP Migas yang sudah telanjur di­persepsikan masyara­kat inefi­sien serta pro asing,” jelas Rudi di Jakarta, kemarin.

Rudi menegaskan, Kepala SK Migas harus men­jadi motor pe­rubahan yang nyata. Selain seba­gai lokomotif pengembalian citra positif di mata investor dan mas­yarakat, juga mem­per­tahan­kan penda­patan negara dari sektor mi­gas secara mak­simal untuk ke­pen­tingan bangsa.

Dia menambahkan, belum la­gi kepala satuan kerja itu ha­rus bisa menanggapi komentar-ko­mentar pro asing kerap yang d­itujukan pada lembaga ini.

“Harus bisa ja­wab isu-isu yang berkaitan pro asi­ng, citra satuan ini harus di­kem­­balikan lagi,” cetus bekas Gu­ru Besar ITB ini.

Berdasarkan infor­masi yang didapat Rakyat Merd­eka, muncul­nya nama Susilo mulai mengun­dang reaksi. Rekam jejak Susilo hanya di ExxonMobil sejak lulus kuliah sampai usia pensiun de­ngan jaba­tan terakhir hanya se­tingkat ma­nager di fung­si, bukan core (tidak stra­tegis). Po­sisi ini setara Kepala Sub­dinas di orga­nisasi SK Migas  atau non eselon di lem­baga pe­merintahan.

Setelah pensiun dari Exxon­Mobil, Susilo diminta menjadi Staf Ahli Wakil Kepala BP Mi­gas di era Abdul Muin dengan status tenaga kontrak.

Saat itu, dia dianggap terlalu dominan meng­ako­modasi ke­pen­tingan investor, ter­utama ter­kait  ke­engganan investor untuk me­ng­­utamakan TKDN (Tingkat Kan­dungan Da­lam Negeri), yaitu hanya 35 persen, semetara rata-rata proyek 60 persen.

Anggota Komisi  VII DPR De­wi Aryani menga­takan, jabatan Jero Wacik sebagai Kepala SK Migas memang tidak bisa disa­tukan dengan jabatannya seba­gai Menteri ESDM. Sebab, ja­batan tersebut bisa disalahgu­nakan dan dikhawatirkan akan terjadi kon­flik kepentingan.

Menurutnya, harus segera d­­i­bentuk badan baru semisal BUMN yang fokus menangani tu­gas-tugas minyak dan gas di Indonesia sehingga nantinya ba­dan tersebut bersifat inde­penden.

Dewi meminta, orang yang nan­ti­nya akan menggantikan Jero Wacik adalah sosok yang paham seluk beluk kemiga­san baik se­cara nasional maupun in­ter­nasional.

Wacik mengaku, evaluasi ter­sebut akan meliputi akun­tabilitas dan pertimbangan baik-buruk rang­kap jabatan tersebut. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya