ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo geram deÂngan buruknya kinerja kemenÂterian/lembaga (K/L) menyerap anggaran. Pasalnya, total realisasi penyerapan dan penerimaan anggaran di akhir tahun kerap tidak mencapai target.
“Tahun ini kita akan galakkan efisiensi atau penghematan sekaligus peningkatan kualitas anggaran belanja. Ini dilakukan agar hasil penggunaan anggaran negara bisa lebih nyata dirasakan masyarakat,†kata Agus.
Ia menyebut, total realisasi yang mampu dicapai pada 2012 hanya Rp 1.481 triliun atau 95,7 persen dari APBN. Padahal dalam Undang-Undang APBN 2012 tercatat penetapan besaran anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 1.548,3 triliun. AlÂhasil, anggaran belanja barang tahun ini hanya ditetapkan Rp 200,7 triliun, sedangkan belanja pegawai ditetapkan Rp 241,6 triliun.
“Pengetatan belanja perlu dilaÂkukan. Caranya, membatasi angÂgaran-anggaran yang tidak berÂkenaan langsung kepada masyaÂrakat, seperti anggaran penyeÂlenggaraan rapat, rapat dinas, seminar, pertemuan, lokakarya, peresmian kantor/proyek dan sejenisnya,†jelas Agus.
Selain itu, menurutnya, upaya mengefesiensikan anggaran juga dilakukan dengan membatasi pembangunan gedung kantor, mess/wisma, rumah dinas/rumah jabatan dan gedung pertemuan yang tidak terkait langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu juga dengan anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, kecuali untuk perÂjalanan dinas yang benar-benar penting dan mendesak,†ucapnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Zulkieflimansyah mengakui anggaran 2013 rentan permainan mafia anggaran. Menurut dia, kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terlampau besar memungkinkan praktik mafia tersebut terjadi.
“Kalau mau jujur, sulit untuk tidak membantah praktik mafia anggaran. Karena kewenangan Badan Anggaran itu besar sekali, mereka bisa membahas anggaran sampai detail,†ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Erani Yustika menambahkan, selain rawan manipulasi, anggaÂran 2013 juga tidak efisien. SeÂbagian besar anggaran belanja daerah dialokasikan untuk beÂlanja pegawai ketimbang lainnya.
Menurut Erani, ketidakefisieÂnan anggaran juga terlihat dari ketidakmampuan pemerintah menyerap anggaran belanja. Untuk pemerintah pusat saja misalnya, dari besaran anggaran yang porsinya hanya mencapai 8-9 persen dari produk domestik bruto (PDB) sampai saat ini penyerapan belanja pemerintah pusat tidak pernah bisa mencapai 100 persen.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, renÂdahÂnya kualitas penyerapan oleh sejumlah kementerian/lemÂbaga harus menjadi fokus bersama. Yang pasti, jika penyerapan anggaran di kementerian rendah, tentu ada yang salah.
“Jika ada yang salah, ya harus diperbaiki serius dan konsisten. Jangan sekadar wacana, karena anggaran yang diserap pemeÂrintah masih jauh dari harapan untuk memakmurkan rakyat, bahkan pengelolaannya belum transparan dan akuntabel,†kata Yuna.
Ia memprediksi rendahnya realisasi penyerapan dan peneÂrimaan anggaran masih akan terjadi di 2013 karena rawan dimanipulasi untuk kepentingan partai politik (Parpol).
Ia pun khawatir jika anggaran negara 2013 dimanipulasi untuk modal Pemili 2014, maka pertumbuhan nasional akan kembali terhambat. Prediksi itu ditenggarai adanya peningkatan anggaran belanja bantuan sosial di 10 kementerian pada 2013 dibanding pada 2012.
“Pola ini sama dengan yang di tahun 2009 dan juga pemilihan keÂpala daerah, menjelang pelakÂsanaan Pemilu atau Pilkada angÂgaran belanja bantuan sosial selalu mengalami peningkatan,†jelas Yuna. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09