Berita

tb hasanuddin

Nusantara

Jenderal TB Serahkan Proses Hukum Pesta Miras Kader PDIP ke Polisi

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 11:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengancam akan memecat anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AT (44) yang ditangkap oleh polisi di kamar Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya, Jabar.

"Untuk kasus hukumnya sendiri, kami serahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum, silahkan saja," kata Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Mayjen (Purn) Tb Hasanuddin, di Bandung, Jumat (4/1).

Ia menuturkan, pemecatan tersebut akan dilakukan setelah DPD PDI Perjuangan Jabar telah mendapat surat keterangan resmi dari kepolisian bahwa AT dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Sehingga pemecatan yang bersangkutan tidak perlu menunggu pengadilan, kami segera kirim surat ke DPP agar membuat surat keputusan pemecatan," katanya.

Dikatakannya, dengan pemecatan tersebut pihaknya akan langsung menarik AT dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya dan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran khusus di tubuh partai. Instruksi Ketua Umum Ibu Megawati telah meminta anggota untuk menjauhi dua hal, yakni korupsi dan narkoba," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Wakapolresta Tasikmalaya bahwa kasus ini bermula ketika aparat polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pesta miras di sebuah kamar Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya.

Saat ditangkap, kata dia, polisi mendatangi lokasi ada enam orang yang sedang pesta minuman keras.

Ketika digeledah, di TKP polisi juga menemukan empat butir dumolid atau diasepam, satu puntung rokok yang diduga ganja, satu bungkusan diduga berisi putaw serta cangklong. [ant/zul]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya