ilustrasi, Petani
ilustrasi, Petani
“APBN 2013 tidak mendukung diÂÂversifikasi pangan yang selaÂma ini dinilai salah satu kunci keÂtaÂhanan pangan,†ujar SeÂkreÂtaris Jenderal Koalisi Rakyat unÂtuk Keadilan Perikanan (Kiara) M Riza Damanik kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Riza mengatakan, alokasi APBN 2013 untuk penguatan keÂtahanan pangan naik sekitar tiga kali lipat, yakni dari Rp 23,3 triÂliun pada 2007 menjadi Rp 63,2 triliun pada 2013. Kendati beÂgiÂtu, alokasi tersebut masih terÂbaÂtas untuk peningkatan proÂdukÂtivitas tanaman pangan, terutama padi dan palawija.
Sedangkan untuk pangan perÂikanan, masih belum menÂdaÂpat perhatian optimal yang seÂhaÂrusÂnya dapat dilakukan pemeÂrintah. Padahal, jika saja pemeÂrintah dapat memperbesar kapaÂsitas pengelolaannya di sektor pangan perikanan, dengan senÂdirinya dapat mengurangi keterÂganÂtungÂan pada impor pangan, baik dari pertanian, peternakan mauÂpun perikanan itu sendiri.
Upaya tersebut seharusnya tiÂdak sulit dilakukan pemerintah karena Undang-Undang No. 18 TaÂhun 2012 tentang Pangan telah memÂberi kedudukan yang sama atas kepentingan dan prioritas neÂgara dalam menjamin peningÂkaÂtan kapasitas, baik dalam sektor paÂngan pertanian maupun perikaÂnan, termasuk bagi para pelakuÂnya, yaiÂtu petani dan nelayan.
Kepala Bidang Kampanye dan Hubungan Internasional IndoÂnesia for Global Justice (IGJ) RiÂka Febriani mengatakan, kedauÂlatan pangan masih akan menÂjadi persoalan utama yang diÂhadapi Indonesia di 2013. Hal ini lebih dikarenakan pemeÂrintah salah memberikan prioritas angÂgaran pada APBN 2013.
BerdaÂsarkan Undang-unÂdang (UU) No.19 Tahun 2012 tentang APBN 2013, pemerintah hanya mampu mengalokasikan sebeÂsar Rp 17,1 triliun untuk subsidi puÂpuk dan benih. Keduanya unÂtuk memÂbantu petani dan ketaÂhanan paÂngan.
“Di tengah persoalan pangan yang kian membebani bangsa-bangsa di dunia, Pemerintah InÂdonesia justru memberi prioritas untuk membantu IMF Rp 25,8 triÂliun ketimbang petani dan nelaÂyan Indonesia,†sentil Rika.
Faktor lain yang menjadi pengÂhambat kedaulatan pangan di 2013 adalah keterbatasan pembeÂrian subsidi untuk komoditas terÂtentu, yakni padi dan palawija. Padahal, Indonesia memiliki poÂtensi keberagaman pangan yang besar seperti jagung, ganÂdum yang mayoritas dikonÂsumsi masyaÂrakat Indonesia di bagian timur.
“Jenis-jenis koÂmoditas yang bersifat serealia ini tidak menÂdaÂpat perhatian dari pemerintah, seÂtidaknya dalam APBN 2013†cetus Rika.
Asian Development Bank (ADB) menyatakan, persoalan keÂtahanan pangan di kawasan Asia pada masa mendatang akan banyak tanÂtangan, antara lain laju perÂtumbuhan penduduk yang pesat.
“Asia menghadapi tantangan yang berat untuk memberi makan 5 miliar orang pada 2030,†kata Wakil Presiden ADB Bidang Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Bindu Lohani.
Untuk itu, pemerintahan di Asia diminta agar menahan harÂga pangan serta memastikan keÂtahaÂnan pangan regional jangka panÂjang yang membutuhkan rantai suplai dari lahan pertanian ke paÂsar yang lebih efisien dan berÂbiaya lebih rendah.
Untuk diketahui, dalam APBN 2013 pemerintah menetapkan subsidi non energi Rp 42,4 triliun. Angka itu lebih kecil dibanding APBN Perubahan 2012 sebesar Rp 42,7 triliun. Untuk subsidi paÂngan, pemerintah menetapkan Rp 17,1 triliun untuk tahun depan. Anggaran itu lebih rendah dibanÂding 2012 sebesar Rp 20,9 triliun.
“Angka itu lebih rendah Rp 247,5 miliar dibanding 2012,†ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo.
Namun, kata Agus, subsidi puÂpuk tahun depan mengalami peÂningkatan dari Rp 13,9 triliun menÂjadi 16,2 triliun. Kenaikan paÂling tinggi dialami subsidi benih. Tahun depan subsidi benih diteÂtapkan Rp 1,4 triliun, angka ini naik tajam dibanding subÂsidi beÂnih tahun ini Rp 129,5 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) menÂcatat, impor pangan pada NoÂvember 2012 mencapai 1,8 juta ton atau senilai 921 juta dolar AS. Secara kumulatif (Januari-NoÂvemÂber 2012), impor komoÂditas ini 16 juta ton atau 8,5 miliar dolar AS atau Rp 80,75 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09