Berita

Djoko Kir­manto

Bisnis

Menteri PU Ngakunya Sih Ogah Terpancing Pinjaman Luar Negeri

Cuma Ngutang Kalau Terpaksa
JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 07:59 WIB

.Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengurangi pin­­jaman luar negeri untuk pem­bangunan infrastruktur. Pasal­nya, persyaratannya menyu­lit­kan se­hingga tidak jarang meng­ganggu pekerjaan di lapangan.

“Kita berupaya mengurangi penggunaan pinjaman luar ne­geri,” ujar Menteri PU Djoko Kir­manto di Jakarta, kemarin.

Djoko menilai, kemampuan Ang­garan Pendapatan dan Be­lan­ja Negara (APBN) Indonesia saat ini dinilai cukup kuat me­nang­gung program kerja kemen­terian­nya. Tahun ini dari Rp 77,97 triliun da­na Kementerian PU, Rp 7,8 triliun merupakan pin­jaman luar negeri.

Untuk itu, dia meminta anak buahnya menghindari peng­gu­naan pinjaman luar negeri bila ti­dak terpaksa. “Dulu kita terpan­cing dengan adanya grant pada ta­hap awal (hibah), misal­nya mau bangun waduk mereka bilang kita bantu untuk masterplan dan FS (feasible study-red)-nya dengan grant. Padahal, itu nilainya tidak seberapa dan yang mengerjakan me­reka juga,” jelasnya.

Apalagi, persyaratan pinjaman juga lebih menguntungkan nega­ra pemberi pinjaman se­perti kon­traktor dan konsultannya karena harus dari mereka. “Pada­hal, kua­litas pekerja asing tersebut belum tentu lebih baik dibanding peker­ja dalam negeri,” cetus Djoko.

Dia menyambut positif sema­kin kecilnya rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) In­donesia dalam beberapa tahun ter­akhir. Saat ini, ratio utang In­do­nesia berkisar 25-26 persen ter­hadap PDB. Pemerintah me­nargetkan dapat menekan ang­ka tersebut menjadi 23 persen da­lam waktu dekat

Djoko menga­takan, Kemente­rian PU telah mem­proses lelang pekerjaan tahun anggaran 2013 sebanyak 5.495 paket atau se­nilai Rp 30,5 triliun. Menurut dia, pro­ses tender ter­sebut telah dimulai sejak No­vember sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran tahun ini.

Paket-paket pekerjaan yang telah diproses tersebut merupa­kan bagian dari 8.195 paket se­nilai Rp 45 triliun yang telah di­diumumkan kepada masyarakat.

”Sebagian besar dalam waktu dekat akan segera dilakukan penetapan pemenangnya,” katanya. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meminta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) mengurangi kebijakan pengajuan pinjaman luar negeri dan mengutamakan pendanaan program dari dalam negeri. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 592/Seskab/XI/2012 “Surat Edaran Nomor 592 ini mengajak supaya menteri dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) meninggalkan pemikiran utang luar negeri. Artinya, jangan terbiasa membangun dengan utang luar negeri karena utang luar negeri dibiayai APBN,” kata Dipo.

Dipo juga meminta semua kementerian dan LPNK membatasi pengajuan program atau proyek dengan menggunakan fasilitas pinjaman luar negeri. Termasuk hibah yang mengikat seperti adanya commitment fee, dana pendampingan murni yang akan membebani APBN dan APBD.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, pinjaman luar negeri memang harus diarahkan ke tempat yang lebih diprioritaskan. Menurutnya, proyek-proyek yang memerlukan pinjaman luar negeri harus dikaji. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya