Berita

AJI Indonesia: 2012 Tahun Kekerasan Struktural terhadap Pers

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 20:15 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Tahun 2012 menjadi tahun muram bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Begitu kesimpulan umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menutup tahun 2012.

Menurut  AJI Indonesia, dalam keterangan yang diterima redaksi (Jumat malam, 28/12) selama periode Desember 2011-Desember 2012setidaknya terjadi 56 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Ini belum termasuk 12 kasus kekerasan yang terjadi di Propinsi Papua.

“Pada 2011 AJI mencatat 49 kasus kekerasan, sementara pada 2010 terjadi 51 kasus kekerasan. Prediksi AJI Indonesia yang disampaikan pada akhir 2011 terbukti: kasus kekerasan terhadap jurnalis meningkat signifikan menjelang 2014,” begitu antara lain tertulis dalam keterangan yang ditandantangani Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi dan Sekjen Suwarjono.


Dari 56 kasus kekerasan pada 2012, sebanyak 18 kasus diantaranya berupa serangan fisik, 15 kasus ancaman, 10 kasus perusakan dan perampasan alat, tujuh kasus pengusiran dan pelarangan meliput, serta tiga demonstrasi disertai pengerahan massa, dua sensor, dan satu kasus peretasan web.

Secara khusus AJI Indonesia menggarisbawahi bahwa rapot merah harus diberikan kepada Polri yang mengabaikan berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari 56 kasus kekerasan sepanjang 2012, sebut AJI Indonesia, hanya tujuh kasus yang ditangani penyidik polisi maupun polisi militer.

“Sisanya, tak tertangani dan pelakunya tak tersentuh hukum,” ujar AJI Indonesia lagi.

Di sisi lain, polisi bahkan tercatat sebagai pelaku kekerasan terbanyak kedua, yakni 11 kasus, setelah aparat pemerintah (13 kasus), disusul aparat TNI sebanyak Sembilan kasus.

Tiga besar pelaku kekerasan ini menjadikan tahun 2012 disebut “tahun kekerasan struktural” karena pelaku kekerasan adalah aparat pemerintah baik dari lingkungan sipil maupun militer.

Penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis pun tidak dilakukan secara maksimal. Dalam kasus pembunuhan jurnalis Metro Manado M Aryono Linggotu, Kepolisian Resor Manado enggan menelusuri kemungkinan pembunuhan itu terkait profesi Ryo sebagai jurnalis. Padahal Ryo dikenal sebagai jurnalis yang kritis meliput peristiwa kriminal di lingkungan Polresta Manado.

Sejak terbunuhnya Ryo pada 25 November 2012, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu seorang anak dibawah umur. Jika polisi bersungguh-sungguh dan lebih profesional, kasus pembunuhan Ryo di Manado sesungguhnya dapat diungkap.

Seperti halnya keberhasilan Polda Bali pada 2009 mengungkap kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa dengan menyeret 10 pelakunya ke penjara. Pengabaian berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis itu melanjutkan praktik impunitas yang bahkan terjadi dalam sejumlah kasus pembunuhan jurnalis lain.

Hingga kini, para pelaku pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin), Naimullah, Agus Mulyawan, Muhammad Jamaluddin, Ersa Siregar, Herliyanto, Adriansyah Matra’is Wibisono dan Alfred Mirulewan tak pernah terungkap. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya