ilustrasi
ilustrasi
Sekjen Gapmmi Franky SibaÂrani mengatakan, kenaikan harga itu akan terjadi di triwulan perÂtama 2013. Menurutnya, keÂnaikÂan itu disebabkan meningÂkatnya biaya produksi yang harus diÂtanggung pengusaha.
Di sisi lain, para pengusaha lokal harus mengÂhadapi ancaman produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
“Jangan salah, kami takut mengÂhadapi produk-produk imÂpor. Karena kalau mau naik tetapi proÂduk impor tidak naik lalu baÂÂgaiÂmana, sedangkan biaya proÂdukÂsi berÂtambah,†ujar FranÂky di Jakarta, kemarin.
Namun, harga tersebut diseÂrahÂkan kepada masing-masing industri makanan dan minuman (mamin). Gapmmi, lanjutnya, tiÂdak bisa menetapkan besaran kenaikan tersebut secara umum. Kendati begitu, menurut Franky, kenaikan itu bukan hal yang meÂnguntungkan bagi pengusaha karena harus memperhitungkan daya beli masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut harus disiasati agar konÂdisinya stabil dan tidak ada yang dirugikan baik pengusaha dan masyarakat.
Franky memperkirakan perÂtumÂbuhan industri makanan dan miÂnuman di 2013 akan stagnan seperti tahun ini sebesar 8 persen. Hal itu dipengaruhi kondisi keÂamanan yang tidak berubah dan masuknya produk pangan dari luar negeri. Apalagi tahun depan lebih banyak agenda politis yang diÂjalankan pemerintah. Kondisi terÂsebut menyebabkan kebijakan yang diambil cendeÂrung populis tanpa memperÂhatikan kepentiÂngan pengusaha.
Selain itu, kenaikan harga paÂngan dan melemahnya ekspor juga berÂperan dalam menekan pertumÂbuhan sektor industri makanan dan minuman.
Franky mengatakan, kompetiÂtor dari negara lain yang produkÂnya lebih murah terus berproÂdukÂsi dan melebarkan pangsa paÂsarnya ke Indonesia. Di sisi lain, kenaikan upah 40 persen memÂberatkan sektor industri karena menambah biaya produksi. Ideal kenaikan upah itu seharusnya sebesar 10-15 persen.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, kenaikan harga produk makanan tahun depan juga dipengaruhi rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen. “Kenaikan TDL sebeÂsar 15 persen membuat produsen mamin menaikkan harga produk. Kenaikan produk merupakan salah satu cara menutupi biaya produksi,†kata Adhi.
Selain kenaikan TDL, menurut Adhi, kenaikan upah buruh dan kenaikan harga gas bagi sektor industri merupakan hambatan pada industri makanan dan miÂnuman. Kenaikan harga gas 35 persen membuat biaya produksi semakin bertambah.
Pasokan energi yang minim, lanjut Adhi, membuat pertumÂbuhan industri makanan dan miÂnuman hingga akhir tahun diÂproyeksikan hanya tiga persen. Pertumbuhan industri mamin hingga akhir tahun sekitar 3 perÂsen atau Rp 653 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10
Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09