Berita

ilustrasi, pertum­buhan sektor industri

Bisnis

Kemenperin Pede Industri Mampu Tumbuh 7,1 Persen

Banyak Faktor Penghambat
SELASA, 25 DESEMBER 2012 | 08:05 WIB

Sekretaris Jenderal Kemen­terian Perindustrian (Kemen­perin) Anshari Bukhari mengata­kan, pihaknya percaya diri (pede) dapat mencapai target pertum­buhan sektor industri 7,1 persen tahun depan kendati banyak faktor yang menghambat.

“Itu tidak mudah butuh kerja keras dan kerja sama berbagai pihak,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Padahal, pihaknya sebelumnya menargetkan pertumbuhan tahun depan sebesar 8 persen. Namun, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang akan menjadi kendala maka angkanya diturun­kan jadi 7,1 persen.

Menurut Anshari, angka itu masih lebih tinggi dibanding proyeksi angka pertumbuhan industri tahun ini sebesar 6,75 persen. Hingga kuartal III 2012 pertumbuhan industri sudah mencapai 6,5 persen, angka itu lebih kecil dibanding periode sama tahun lalu 6,63 persen.

Anshari menjelaskan, faktor-faktor penghambat pertumbuhan industri tahun depan adalah krisis ekonomi Eropa dan Amerika yang menyebabkan terjadinya pelemahan pasar ekspor industri manufaktur nasional.

Selain itu, masih banyak in­dustri yang ketergantungan ter­hadap bahan baku dan bahan baku penolong impor. Alhasil, daya saing produk nasional bertambah, apalagi bahan baku sumber daya alam banyak di­ekspor. Ditambah, mahalnya biaya logistik dan kurangnya ketersedian infrastruktur.

“Belum ditambah kenaikan TDL (tarif dasar listrik) dan gas. Ditambah masalah utama adalah Upah Minimum Provinsi (UMP),” ucapnya.

Karena itu, dia meminta masalah UMP ini segera dise­lesaikan  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Keme­nakertrans) dan meminta agar proses permintaan penangguhan UMP oleh perusahaan bisa dipermudah.

Anshari mengaku, pihaknya juga mengusulkan agar industri padat karya dikecualikan dari kebijakan UMP itu. Sebab, banyak dari mereka yang tidak sanggup untuk membayar gaji yang ditetapkan pemerintah ka­rena keuntungan belum bisa menutupi kebutuhan gaji pekerjanya.

Selain itu, pihaknya sudah mengusulkan agar industri padat karya juga harus diberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan 25.

“Kita berharap PPh 21 untuk padat karya diturunkan 5 persen. PPh 21 ini kan mengatur soal pajak penghasilan pekerja yang dibayar perusahaan, jika itu bisa diturunkan dapat menekan dam­pak kenaikan UMP,” katanya.

Anshari menambahkan, ke­naikan UMP belum berdampak pada pemutusan hubungan kerja. Bahkan, permintaan tenaga kerja untuk sektor padat karya seperti industri tekstil dan produk tekstil terus meningkat.

Tahun ini saja Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung yang pengelolaan di bawah Kemen­terian Perindustrian sudah me­nerima permintaan 350 orang, sedangkan lulusannya saat ini baru 304 orang. “Ini artinya kita belum mampu memenuhi per­mintaan dunia industri,” katanya.

Ketua Sekolah Tinggi Tek­nologi Tekstil Bandung Noerati mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut setiap tahun masih selalu lebih besar dibanding jumlah lulusan kampus tersebut.

Menurutnya, Kementerian Perindustrian memiliki program prioritas peningkatan kesempatan tenaga kerja 13.000 orang, peningkatan kapasitas produksi 17-28 persen, peningkatan produktivitas 7-17 persen dan peningkatan efisiensi peng­gunaan energi 6-8 persen.

Noerati mengatakan, dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tidak sedikit industri yang langsung menjemput bola langung ke kampus.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya