Berita

ilustrasi

Asosiasi Pasir Besi: Menteri ESDM Segera Keluarkan Aturan Jelas

RABU, 19 DESEMBER 2012 | 18:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Asosiasi Pasir Besi Indonesia (Apasindo) mendesak Kementerian ESDM membuat aturan baru setelah Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 dibatalkan Mahkamah Agung.

Permen yang dibatalkan itu tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Permurnian Mineral terutama soal larangan ekspor bijih mineral. Menurut Ketua Bidang Divisi Legal Apasindo, Yadi Heriyadi, dalam diskusi mingguan "Tambang Untuk Kemandirian Bangsa", di Jakarta, ketidakjelasan aturan yang terjadi saat ini sangat mengganggu kegiatan usaha pertambangan pasir besi.

"Bagaimana kita bisa menjalankan bisnis jika tidak ada aturan yang jelas, Bisa-bisa kami hanya dijadikan sapi perah oleh aparat di daerah, ujar Yadi dalam rilisnya, Rabu (19/12).


Yadi menegaskan, dari awal aturan dalam Permen ESDM itu tersebut cacat hukum karena menyalahi UU 32/2004 tentang otonomi daerah dan UU 4 /2009. Dalam UU Otonomi Daerah, kewenangan perizinan pengelolaan sumber daya alam ada di tangan Pemda, bukan pemerintah pusat. Apalagi, sejak ada putusan MA yang membatalkan Permen ESDM itu pada 12 September lalu.

Sementara itu Ketua Divisi Keuangan dan Investasi Apasindo, Lee Yanto,
menambahkan, meski seharusnya kembali ke aturan lama, Asosiasi Pasir Besi juga juga sepakat jika tata niaga ekspor mineral yang selama ini tidak tertata rapi perlu segera dibenahi.

Menurut Lee, sebenarnya banyak investor dalam dan luar negeri tertarik menanamkan uangnya di tambang Pasir Besi. Apasindo bahkan siap menyalurkan dana investasi ke kabupaten yang punya potensi tambang pasir. Namun, akibat ketidakjelasan aturan, banyak investor baik dari dalam maupun dari luar negeri ragu untuk menanam uangnya di bisnis tambang pasir besi.

Jadi, Lanjut Lee Yanto, peraturan jelas itu sangat dibutuhkan pengusaha untuk mendukung kemandirian industri baja, yang pada akhirnya juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ketua Umum Apasindo, Ekki Agustyoso, menjelaskan, untuk membangun kemandirian bangsa melalui industri besi baja perlu ada sinergi antara pemilik lahan, pengusaha, teknokrat serta dukungan kebijakan dari pemerintah daerah maupun pusat. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya