Berita

ilustrasi

Politik

Aneh, Harga Simulator Perang TNI Bisa Bengkak 300 Persen

SELASA, 11 DESEMBER 2012 | 15:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Anggaran pengadaan simulator perang Virtual Arm Solution (VAS) untuk TNI mengalami lonjakan hingga 300 persen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran (APBN-P TA) 2010.

Harga satu paket VAS diketahui sebesar Rp 74,94 miliar. Angka itu tercatat dalam dokumen Revisi Sasaran Kebutuhan Mendesak Kemhan/TNI Melalui APBNP-TA 2010.

Dokumen ditandatangani oleh Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsda BS Silaen SIP, tertanggal 18 Mei 2010 sebagai Lampiran Surat Menteri Pertahanan Nomor: R/147/V/2010, yang salinannya diperoleh wartawan, Selasa (11/12).


Padahal, Surat Panglima TNI Djoko Santoso Nomor B/3495-03/05/07/Sru tertanggal 26 Oktober 2009, yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan mengenai "Permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2010", menyebutkan bahwa TNI membutuhkan delapan paket VAS dengan harga sebesar Rp 199,840 miliar. Artinya, harga satu paket Rp 24,980 miliar.

Harga satuan paket VAS yang tercantum dalam surat Djoko Santoso itu kemudian dipertegas lagi dalam surat Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI, Marsekal Muda TNI Amirullah Amin, nomor B/57-03/05/144/Sru, tanggal 8 Januari 2010 yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan.  

Dalam lampiran surat mengenai “Rencana kebutuhan anggaran mendesak TA 2010” itu, Amirullah menyebutkan bahwa harga satuan untuk satu paket VAS juga Rp 24,980 miliar.

Nah, tanpa disertai penjelasan yang memadai, tiba-tiba harga per unit VAS itu melonjak tiga kali lipat menjadi Rp 74,940 miliar per paket, sebagaimana tertulis dalam lampiran surat yang diteken Dirjen Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda BS Silaen SIP tadi.

Pembelian alat simulator perang itu mendapat perhatian setelah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan dugaan korupsi di Kemenhan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementerian Pertahanan sendiri memang telah membenarkan adanya pembelian simulator perang khusus untuk TNI. Simulator itu untuk latihan TNI sebelum terjun ke lapangan. Menurut Kapuskom Kemenhan, Bambang Hartawan, simulator perang tersebut berfungsi untuk melatih para anggota TNI dalam bertempur melawan serangan musuh yang mengancam keamanan negara.

"Simulator perang itu ada, buat latihan. Simulator menembak, simulator pesawat, simulator alat perang, sebelum terjun kan harus latihan dulu," jelas Bambang, Senin lalu (3/12). [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya