Berita

adhie massardi/ist

Politik

KASUS HAMBALANG

Cermin Jungkir Baliknya Tata Nilai

SABTU, 08 DESEMBER 2012 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Yahmin, 29 tahun, karyawan salah satu TV swasta nasional, suatu malam ditodong komplotan rampok di halte bus di kawasan Cawang, Jakarta. Jam tangan, ponsel dan dompetnya dirampas. Setelah mengambil uang gajinya sebulan dan menyisakan Rp 20 ribu, dompet dan surat-surat yang ada di dalamnya dikembalikan.
 
Keesokan harinya, kepada teman-teman kantornya Yamin menceritakan kejadian ini, dan memuji komplotan rampok yang dianggapnya "baik" dan memiliki "rasa kemanusiaan yang tinggi" karena masih sisakan uang Rp 20 ribu untuk ongkos pulang.
                                                      
Cerita ini dituturkan pengamat politik Adhie Massardi kepada wartawan (Sabtu, 8/12) untuk menggambarkan sikap sebagian anggota masyarakat terhadap mundurnya Andi Alifian Mallarangeng dari jabatan Menpora, setelah KPK memastikan keterlibatannya dalam skandal mega korupsi sarana olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
 

 
Menurutnya, mundurnya Andi Mallarangeng dari kabinet setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, tidak memiliki nilai moral yang layak diapresiasi. Akan punya nilai kalau Andi mundur saat megakorupsi proyek Hambalang mulai ditangani KPK.

"Dia kan doktor. Seharusnya tingkat pendidikannya bisa mencerminkan juga tingkat sensitivitas, dan tingginya standar etika serta moralitas pejabat publik," kata Adhie.
 
Para pejabat publik memang telah kehilangan etika dan moralitasnya. Tapi sikap sebagian masyarakat yang memuji pengunduran diri Andi Mallarangeng juga cermin jungkir baliknya tata nilai bangsa sehingga bisa menghormati perampok yang mengambil uang hasil kerja sebulan hanya karena menyisakan beberapa ribu rupiah untuk ongkos pulang.
 
Menurut koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu, Andi punya tanggung jawab besar dalam menjadikan sektor olahraga sebagai lahan korupsi gila-gilaan sejak tiga tahun terakhir ini. Akibatnya, prestasi dunia olahraga kita terseok-seok nyaris di semua cabang, karena kehilangan prinsip dasarnya yang menjunjung tinggi kerja keras dan sportivitas.
 
Sebab itu, aktivis antikorupsi ini menyarankan kepada sejumlah menteri lain yang terindikasi korupsi, termasuk tiga menteri yang diadukan Sekretaris Kabinet Dipo Alam ke KPK, agar segera mundur sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
 
Dia pun berharap kepada Wakil Presiden, Profesor Doktor H Boediono M.Ec, yang pendidikannya lebih tinggi dari Andi Mallarangeng, bersikap lebih negarawan.

"Artinya, bila yang doktor menunggu jadi tersangka korupsi dulu baru mundur, maka profesor doktor seharusnya cukup setelah melihat hasil pemeriksaan BPK dan DPR yang mengindikasikan kesalahannya. Masa harus menunggu jadi tersangka dulu seperti yang hanya bergelar doktor?" demikian Adhie Massardi. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya