Berita

ilustrasi, terigu

Bisnis

Ada Apa Pengusaha Kecil Minta Impor Terigu Dibebaskan

Awas, Pemberlakuan Bea Masuk Pengaman 20 Persen Munculkan Monopoli
SABTU, 08 DESEMBER 2012 | 08:08 WIB

.Pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Semen­tara (BMTPS) untuk terigu impor se­besar 20 persen, dinilai sangat memberatkan masyarakat yang tergabung dalam Perkum­pulan Pedagang Kecil Pengolah Terigu (PPKTP). Koordinator PPKTP Didi Rahmat mengata­kan, pelaku usaha kecil yang meng­gunakan bahan baku tepung terigu, akan terus meminta per­hatian pemerin­tah agar men­dorong berbagai upa­ya untuk menyehatkan kem­bali persaingan usaha di bisnis ini. Salah satunya dengan mem­buka kran impor seluas-luasnya kepada semua pihak.

“Dengan cara ini, produsen te­pung terigu dalam negeri dapat bekerja lebih efisien dan yang ter­penting para peda­gang olahan dan konsumen ru­mah tangga juga mendapatkan rentang pilihan yang lebih baik, tidak saja dari sisi harga, tetapi juga di sisi kua­litas dan jenisnya,” cetusnya.

Pihaknya menduga, kebijakan bea masuk tersebut diambil hanya untuk mengakomodasi kepen­tingan segelintir pemain lama yang oligopoli/monopolinya ter­ganggu selama beberapa tahun terakhir ini. Pihaknya khawatir, apabila kebijakan itu diloloskan, sudah dapat dipastikan para pe­dagang kecil.

Dari data yang dia peroleh, kon­sumsi tepung terigu telah mencapai sekitar 4,38 juta ton pada 2010. Impor tepung terigu pada 2011 mencapai 679.642 ton. Dari total tersebut, impor tepung terigu asal Turki mencapai 387.448 ton, Srilangka 207.847 ton dan Australia 14.911 ton.

Direktur Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Ap­tindo) Ratna Sari Loppies me­nuturkan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mem­berlakukan kebijakan ini. Ka­rena itu, dia optimistis BMTPS terigu impor akan disetujui dan diterap­kan. [Harian Rakyat Mereka]



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya