Berita

hamdi muluk/ist

Politik

Psikolog Politik: Andi Mallarangeng Berbeda dari Pejabat Indonesia Kebanyakan

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 19:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL Di luar dugaan korupsinya, pujian terus mengalir kepada Andi Mallarangeng yang pagi tadi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menurut pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, keputusan Andi itu menjadi preseden baru yang baik untuk perpolitikan Indonesia ke depan.

"Ini bisa jadi preseden baru buat Indonesia," sebut Hamdi kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (7/12).


Menurutnya, tidak terlambat mantan Jubir Kepresidenan itu menyatakan mundur karena selama ini keterlibatannya dalam korupsi Hambalang masih sebatas rumor.

"Kan selama ini disebut-sebut saja, tarafnya masih dikategorikan rumor. Belum tentu jelas duduk perkaranya," katanya, yang kala dihubungi sedang berada di Jepang.

Dengan keluarnya surat pencekalan dari Imigrasi dan penetapan tersangka dari KPK, artinya secara substansial Andi Mallarangeng bermasalah secara hukum

"Ini bagus. Biasanya pejabat publik kita baru mau mudur kalau sudah inkrah ketetapan pengadilan, walaupun secara yuridis bisa begitu. Tapi itu kan secara moral tidak baik," terangnya.

Dalam negara yang etika politiknya sudah baik, ketika pejabat sudah secara resmi tersangka, memang pada umumnya mundur.

"Untuk kasus Indonesia, preseden yang dilakukan Andi adalah hal yang baru dan patut diapresiasi. Seperti yang saya bilang, banyak pejabat di Indonesia dipaksa mundur biasanya masih berkilah belum inkrah, belum tuntas di pengadilan," ucapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya