Berita

ilustrasi

Politik

Sebaiknya Pemerintah Hapus Subsidi Solar Bukan Premium

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 15:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Untuk menekan subsidi BBM subsidi, pemerintah sebaiknya menghapus subsidi solar. Pasalnya, bensin jenis itu paling banyak diselundupkan ke industri pertambangan. Bensin jenis solar pada umumnya dominan dipergunakan untuk kendaraan angkutan umum (penumpang dan barang) dan untuk kebutuhan bahan bakar bagi nelayan.

"Menghapus subsidi solar akan lebih dimaklumi masyarakat ketimbang mempermasalahkan subsidi bbm untuk jenis premium," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11).

Meski begitu pemerintah harus tetap mensubsidi solar bagi kendaraan angkutan umum plat kuning dan nelayan. Dihapuskannya subsidi solar juga akan mampu mengatasi penyalahgunaan solar yang sangat mungkin dinikmati oleh industri yang pada dasarnya tidak berhak menggunakan solar.

Sofyano juga mengatakan, kendaraan angkutan barang yang selama ini masih menggunakan plat hitam agar dibuat kebijakan beralih menjadi plat kuning sehingga mereka berhak pakai solar. Tapi penghapusan subsidi solar juga harus dibicarakan pemerintah dengan pihak Organda (Organisasi Angkutan Darat) sebagai organisasi yang mewadahi pengusahaan angkutan umum.

"Selanjutnya pendistribusian solar subsidi harus dilakukan secara tertutup dengan menggunakan smart card untuk mengatur, mengontrol atau mengawasi pendistribusian bbm solar bersubsidi agar tepat sasaran," katanya.

Untuk diketahui, pada 2013 kuota solar subsidi ditetapkan sebanyak 15,11 juta kilo liter.

Sofyano menambahkan, dengan ditetapkannya solar hanya untuk kendaraan angkutan plat kuning dan bagi kebutuhan nelayan, maka kuotanya bisa dihemat sekitar 5 juta KL. Artinya pemerintah bisa menghemat subsidi sekitar Rp 20 triliun.

Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) selama periode Januari-Oktober 2012 ini, penyelewengan BBM jenis solar paling tinggi. Jumlahnya mencapai  1.282.724 liter dan solar kapal (MFO) 102.000 liter. Dengan estimasi nominal Rp 11,7 miliar. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya