Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini secara resmi meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa-siswa di provinsi DKI Jakarta. Program KJP ini bertujuan untuk meningkatkan akses memperoleh pendidikan, kepastian layanan pendidikan, dan kualitas hasil pendidikan.
Program KJP ini melengkapi program Pemprov DKI Jakarta sebelumnya yakni Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan bertepatan dengan peringatana Hari Pahlawan 10 November.
Peluncuran KJP dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo, pada Sabtu lalu (1/12) di dua tempat yakni di SMA Yappenda di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di SMA Paskalis di Kemayoran Jakarta Pusat.
Untuk tahap pertama, KJP dibagikan kepada 3.013 pelajar yang bersekolah di 111 SMA dan SMK. Rinciannya, untuk wilayah Jakarta Pusat diberikan kepada 28 sekolah swasta dengan 705 peserta didik, untuk Jakarta Utara 46 sekolah (5 negeri, 41 swasta) dengan 1.675 peserta didik.
Kemudian, untuk Jakarta Selatan 4 sekolah negeri dengan 71 peserta didik, untuk Jakarta Timur diberikan kepada 31 sekolah (2 negeri, 29 swasta) dengan 285 peserta didik, dan untuk Kepulauan Seribu diberikan kepada 2 sekolah ( 1 negeri, 1 swasta) untuk 285 peserta didik.
Total sekolah yang memperoleh KJP tahap awal ini adalah 111 sekolah dengan rincian 13 sekolah negeri (11,7 persen) dan 98 untuk sekolah swasta (88,3 persen).
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,yang menyerahkan langsung KJP tersebut secara simbolis kepada beberapa siswa mengatakan, KJP ini diberikan kepada siswa yang tidak mampu yang bersumber dari dana Rawan Putus Sekolah yang ada di masing-masing suku dinas pendidikan di 5 wilayah kota dan kabupaten Kepulauan Seribu.
Dikatakan Gubernur Joko Widodo, setelah Kartu Jakarta Pintar dibagikan, pihaknya akan memantau penggunaannya. Jika tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan, bisa saja Kartu Jakarta Pintar yang dipegang siswa dicabut.
"Nanti kita sampling, apakah uang itu dipakai untuk beli seragam, beli kebutuhan lainnya untuk sekolah. Kalau tidak sesuai aturan, akan dicabut," tegas Gubernur Joko Widodo, dalam rilis yang dikirimkan Diskominfomas Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/12).
KJP ini diperuntukkan sebagai biaya penunjang kebutuhan personal seperti transportasi, buku, sepatu, baju, gizi, dan lain-lain. Nantinya, masing-masing pelajar akan memiliki Kartu Jakarta Pintar dalam format kartu ATM Bank DKI.
KJP dibagikan dalam bentuk ATM yang dibedakan warna dimana sekolah negeri berwarna platinum dan sekolah swasta diberi warna perak (silver) dengan besaran biaya yang sama yakni Rp 240.000 per bulan untuk setiap peserta didik.
[ald]