Berita

kapten (purn) suwarno

SENGKETA TANAH

Pengacara: Penganiayaan Kapten Suwarno Segera Dibawa ke Jalur Hukum

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penganiayaan terhadap Kapten (Purn) Suwarno oleh aparat TNI AU kemarin adalah tindakan pidana dan harus dibawa ke jalur hukum.

Demikian disampaikan pengacara Suwarno, Safriadi, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu malam, 5/12).

"Akan tetap kami bawa  ke proses hukum, tapi karena keluarga masih dalam keadaan seperti ini mungkin itu baru bisa dilakukan beberapa hari lagi," ujarnya.


Suwarno sendiri baru usai menjalani operasi lambung beberapa saat lalu di RSPAD Gatot Subroto karena luka dalam akibat penganiayaan sejumlah aparat TNI AU, kemarin.

Safriadi terangkan, kasus penganiayaan terhadap pensiunan TNI AD berusia 60 tahun itu masuk ranah pidana. Sedangkan sengketa tanah antara keluarga Suwarno dengan TNI AU adalah kasus perdata.

"Mudah-mudahan penanganan kedua kasus bisa berjalan bareng. Segera dalam waktu singkat akan kita laporkan," harapnya.

Kemarin, terjadi pengosongan paksa oleh seratusan aparat TNI AU terhadap rumah yang didiami Suwarno dan keluarga selama puluhan tahun. Padahal, keluarga sudah kirimkan surat ke Danlanud Halim Perdanakusuma pada 18 November untuk meminta kasus pertanahan diselesaikan secara hukum.

Dalam surat itu juga dia meminta agar tidak ada mobilisasi pasukan sebelum proses konversi tanah di BPN Bekasi maupun proses hukum di pengadilan belum tuntas. Safriadi jelaskan, proses di BPN sudah berjalan sejak 2010.

Meskipun kemarin ada pengosongan paksa lahan disertai kekerasan oleh aparat AURI, pihaknya akan tetap menyiapkan surat-surat untuk di pengadilan.

Sedangkan, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Azman Yunus, menekankan bahwa tanah itu punya TNI AU, yang pada 1976 dipinjamkan ke bapak mertua dari Suwarno. Berdasarkan kesepakatan dengan ayah dari Sri Sumarni (istri Suwarno), organisasi TNI AU memiliki hak untuk meminta kembali tanah jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh AU. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya