Berita

kapten (purn) suwarno

SENGKETA TANAH

Akibat Dianiaya Aparat AU, Kapten Suwarno Harus Dioperasi di RSPAD

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 18:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapten (Purn) Suwarno, korban penganiayaan aparat TNI AU saat pengosongan lahan di Pondok Gede kemarin, baru saja usai menjalani operasi pada bagian lambungnya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Baru saja selesai jalani operasi di lambung dari jam 4 sore tadi," kata menantu korban, Coki Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Rabu malam, 5/12).

Suwarno adalah salah korban penganiayaan oleh aparat TNI AU kemarin saat pengosongan paksa kediamannya di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diklaim TNI AU, namun pihak keluarga mengaku masih mengajukan proses hukum ke pengadilan dan BPN.


Coki mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter sebelumnya ada pendarahan terjadi di bagian lambung yang menyebabkan perut pensiunan infanteri usia 60 tahun itu terus menerus kembung sejak mengalami penginjak-injakan aparat TNI AU kemarin.

"Visum dan hasil pemeriksaan tim dokter akan dilaporkan kuasa hukum kami ke Puspom TNI dan kepolisian juga," lanjut Coki.

Dia katakan, sampai saat ini belum ada pihak dari TNI AU yang menjenguk. Namun, sejak kemarin banyak sekali rekan sejawat Suwarno di TNI AD yang datang ke RSPAD menyampaikan dukungan. Semua biaya pengobatan masih ditanggung memakai asuransi kesehatan yang dimiliki Suwarno.

"Kasus kekerasan kemarin dan kasus sengketa tanah akan kami teruskan di jalur hukum," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga, Safriadi, mengatakan, sengketa tanah di Jalan Raya Pondok Gede no. 39 RT002/001 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, antara TNI AU dengan keluarga Kapten TNI AD (Purn) Suwarno, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan.

Sebagai kuasa hukum keluarga, pada 18 November dia sudah kirmkan surat ke Danlanud Halim Perdanakusuma. Dalam surat itu, dia meminta agar tidak ada mobilisasi pasukan sebelum proses konversi tanah di BPN Bekasi maupun proses hukum di pengadilan belum tuntas. Safriadi jelaskan, proses di BPN sudah berjalan sejak 2010. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya