Berita

Jakarta Timur Raih Penghargaan E-KTP

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 12:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jakarta Timur meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kota yang paling banyak dan tercepat dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara massal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kemendagri, Gamawan Fauzi, di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu (29/11). Penghargaan diberikan kepada daerah yang paling banyak dan cepat dalam melakukan perekaman e-KTP.

Pemberian penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yakni kategori Indonesia bagian barat, Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian Timur. Jakarta Timur menjadi terbaik pertama untuk kategori Indonesia bagian Barat. Kemudian disusul dengan Palembang-Sumatera Selatan, dan Sidoarjo-Jawa Timur.


Sementara untuk kategori Indonesia bagian tengah, terbaik pertama diraih Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Kabupaten Badung-Bali terbaik kedua, dan Palu-Sulawesi Tengah untuk terbaik ketiga. Sedangkan di Indonesia bagian timur, Ambon-Maluku menjadi terbaik pertama, Kabupaten Merauke-Papua terbaik kedua, dan Ternate-Maluku Utara terbaik ketiga.

Kota atau kabupaten yang meraih penghargaan terbaik pertama berhak atas hadiah satu unit mobil Kijang Innova. Sedangkan untuk terbaik kedua mendapat hadiah satu unit Avanza, serta satu unit sepeda motor untuk terbaik ketiga.

Menurut Gamawan, kriteria yang digunakan dalam penentuan pemenang yakni, kabupaten dan kota terbaik dengan jumlah hasil pelayanan e-KTP tertinggi rata-rata per hari per satu set alat.

Dengan pelayanan e-KTP ini, diharapkan data administrasi kependudukan di Indonesia akan lebih baik. Sehingga memberikan manfaat yang baik, terutama saat pemilihan presiden pada 2014 mendatang serta pemilihan gubernur di setiap daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gamawan Fauzi, juga menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) kepada seluruh gubernur, walikota, dan bupati di seluruh Indonesia. Selanjutnya masing-masing gubernur, walikota, dan bupati akan menyerahkan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) pada 7 Februari 2013, sebagai bahan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ini memang kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyediakan data kependudukan, sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun DPS. Data tersebut bersumber dari data base kabupaten dan kota, yang telah diintegrasikan dengan e-KTP. [ald]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya