Illegal Logging
Illegal Logging
Bupati Tapanuli Tengah (TapÂteng) Sumatera Utara Raja BoÂnaran Situmeang mengapreÂsiasi acara tanam pohon yang diÂpraÂkarsai Gerakan Perempuan TaÂnam dan Pelihara (GPTP).
“Ini langkah maju kita semua untuk menghindari terjadinya kriÂsis hutan karena banyak hutan yang gundul dan mengakibatkan kerusakan lingkungan,†ujar Bonaran kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/12).
Dalam acara puncak tanam pohon tahun ini, Ibu Negara Ani YuÂdhoÂyono dalam sambutannya meÂnyatakan senang dan bangga atas terlaksananya tanam perdana GPTP di Kabupaten Tapteng pada 13-14 Oktober 2012.
Ani pun berpesan kepada Bupati Tapteng agar pohon yang ditanam tersebut dipelihara deÂngan baik.
“Untuk itu saya tidak hanya membaca laporan Bupati TapaÂnuli Tengah, akan tetapi juga akan melakukan pemantauan leÂwat Google,†ujarnya.
Terkait itu, Bonaran meneÂgasÂkan akan menggerakkan program taÂnam pohon. Untuk tahun 2013, PemÂda Tapteng akan melanjutkan program tanam pohon dengan membagikan ribuan bibit pohon produktif kepada masyarakat setempat untuk ditanami, antara lain bibit manggis dan duren.
“Buahnya bisa dimanfaatkan sendiri oleh warga yang meÂnanam. Secara tidak langsung kita harapkan dapat meningÂkatkan kesejahteraan rakyat di sana,†ujarnya.
Menurutnya, program tanam 1 miliar pohon sangat bagus dan bermanfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan baik. Untuk tahun depan, Pemda Tapteng menyiapkan anggaran bibit Rp 1,5 miliar.
Namun, lanjut Bonaran, agar keÂlestarian hidup bisa terjaga menyusul penanaman pohon tersebut, pemerintah pusat diminta aktif dan konsisten memberantas praktik illegal logging (pembalakan hutan) dan illegal fishing (pencurian ikan). Apalagi di Tapteng dua kejahatan itu masih marak walaupun pemda dan aparat kepolisian sudah melakukan upaya luar bisa untuk mencegah dan menindak. “Saat ini saja ada pejabat non aktif yang sedang menjalani proses hukum karena kasus dugaan illegal logging,†ujarÂnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01
Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38