Dari tahun ke tahun jumlah penderita kasus kaki gajah (filariasis atau elephantiasis) di Kabupaten Tasikmalaya bertambah signifikan. Tahun 2009 silam tercatat 50 kasus penderita kaki gajah kronis. Pada tahun 2010 jumlahnya bertambah menjadi 60 kasus. Tahun 2011 kembali mengalami peningkatan menjadi 62 kasus dan pada tahun 2012 menjadi 65 kasus.
Penyakit kaki gajah di Kabupaten Tasikmalaya seperti fenomena gunung es. Di permukaan terlihat sedikit. Namun kenyataannya yang terjadi di masyarakat sangat banyak. Kabupaten Tasikmalaya menempati urutan ketiga penderita kaki gajah di Jawa Barat.
Faktanya, tiap tahun kaÂsus penderita penyakit kaki gajah terus bertambah. TaÂhun ini saja ditemukan kembali tiga kasus kaki gajah kronis yang tidak bisa disembuhkan secara total.
Pengobatan secara massal semua masyarakat KaÂbuÂpaÂten Tasikmalaya menjadi sebuah keharusan, jika pemerintah peduli terhadap kondisi kesehatan masyarakat.
Menurut Staf Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Chefy Hidayat, kasus baru tersebut ditemukan saat penderita mengalami gangguan kesehatan dan berobat ke puskesmas. Di antaranya ditemukan di Kecamatan Sukaratu dua kasus dan di Kecamatan Salopa dua kasus.
"Fakta di lapangan, bukan hanya orang dewasa yang terkapar. Namun beberapa di antaranya anak-anak usia produktif. Bahkan salah seorang penderita di Sukaratu harus putus sekolah, karena meÂrasa minder oleh teman-temannya," kata Chefi kepada wartawan, tadi siang.
Salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah agar penyebaran penyakit kaki gajah bisa dihentikan, hanya dengan pengobatan secara massal semua warga Kabupaten Tasikmalaya selama 5 tahun berturut-turut.
Pemerintah Pusat sudah siap menggelontorkan angÂgaran sebesar Rp 6 miliar untuk melakukan pengobatan massal di tahun pertama. Namun untuk empat tahun berikutnya pemerintah daerah yang harus melanjutkan.
Pengobatan terakhir masyarakat Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, berhasil melakukan pengobatan massal penyakit filariasis. Tahun ini merupakan tahun terakhir semua warÂga desa mengonsumsi obat penangkal penyakit kaki gajah.
Ada sebanyak 5.591 warga yang diobati secara massal dari golongan umur 2-3 taÂhun sebanyak 274, umur anÂtara 5-14 tahun sebanyak 797 orang dan umur 15 taÂhun ke atas sebanyak 3.524 orang.
[dem]