Berita

Bank Indonesia

Bisnis

DPR Ajak Darmin & OJK Rem Ekspansi Bank Asing

SENIN, 03 DESEMBER 2012 | 08:20 WIB

Kunci mengerem ekspansi bank asing ada di Bank Indonesia (BI). Otoritas Bank Sentral diminta meniru cara Singapura yang kini melarang masuknya bank asing ke Negeri Singa tersebut.

Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan,  kebera­daan bank asing di Indonesia se­panjang masih bisa memberikan keuntungan bagi ekonomi dan masyarakat, tidak ma­salah.

“Selain itu, keberadaan me­reka asalkan bisa dinikmati se­cara optimal bagi Indonesia ya tidak apa-apa,” kata Destry ke­pada Rakyat Merdeka di Ja­karta, Jumat (30/11).

Namun, dia meminta oto­ritas Bank Sentral negara lain juga membuka kemudahan bagi bank asal Indonesia sehingga terjadi persamaan perlakukan (azas re­siprokal) antara bank asal Indo­nesia dan bank negara lain.  

“Ya harus adil dan seimbang dong, mereka kan bisa masuk ke Indo­nesia dan manfaatkan Indo­nesia. Nah seharusnya bank-bank lokal juga bisa memanfaatkan mereka. Biar bank lokal juga bisa go international,” cetusnya.

Diakui, dengan besarnya mar­ket dan banyaknya penduduk, In­do­nesia saat ini jadi negara tujuan bagi perusahaan keuangan ne­ga­ra maju. Hal itu terlihat dari ba­­nyak­nya investasi yang masuk da­lam beberapa tahun terakhir ini.

Apalagi, keberadaan Pera­tu­ran Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/ 8/PBI/2012 tentang Kepe­mi­li­kan Saham Bank Umum sema­kin me­ngukuhkan diperboleh­kan­nya asing menguasai bisnis bank di Tanah Air.

Di regulasi tersebut hanya di­tulis, kepemilikan 40 persen dari modal bank untuk pemegang sa­ham badan hukum lembaga ke­uang­an bank dan lembaga ke­uangan bukan bank. Sementara untuk kategori pemegang saham berupa badan hukum bukan lembaga keuangan, besarannya 30 persen.

Diakui Destry, Indonesia me­mang tidak bisa menutup diri dari bank asing yang bisa meminjam­kan modal lebih besar daripada bank lokal. Dalam sektor pem­bangunan, tidak bisa hanya ber­gantung kepada modal dalam negeri. “Modal yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur mencapai  Rp 4.000 triliun sam­pai 2015. Mana mungkin dana­nya dari modal domestik. Ya mau nggak mau masih bergantung ke­pada bank asing,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuang­an Agus Martowardojo mengaku geram dengan keberadaan bank asing. Saat ini bank-bank asing ter­sebut diakui sangat mudah ma­suk ke pasar Indonesia yang be­sar. Ironisnya, bank asal Indo­nesia justru dipersulit jika ingin ekspansi di negeri tetangga se­perti Malaysia dan Singapura.

“Jangan mereka bisa masuk, menikmati pasar kita yang besar, sedangkan kita kalau ingin mela­ku­kan aktivitas di negara lain sulit, buka ATM (Anjungan Tunai Mandiri) atau satu cabang saja susah. Hal ini sangat penting. Kita ingin yakinkan pelaku-pe­laku sehat, kuat, dapat berkem­bang, dan harus dijaga keseta­raan,” tegas Agus.

Sekedar informasi, dari 10 bank asing memiliki 191 ca­bang di seluruh Indonesia. Jum­lah ini justru menurun, karena pada ak­hir Desember 2011, ca­bang bank asing masih 206 kan­tor. Ada 15 kantor cabang bank asing yang tutup.

Anggota Komisi XI  DPR Ach­sanul Qosasih menegaskan, pem­batasan bank asing kurang pas. Lebih tepatnya inves­tasi bank asing harus diarahkan agar bisa membantu sektor riil pada per­ekonomian Indonesia.

“BI harus lebih tegas kepada bank asing. Karena pada saat ini, dari top ten bank di Indonesia antara lain empat bank BUMN, satu bank lokal dan lima bank asing. Ini sebuah tanda mereka sangat merajalela di Indonesia,” tegasnya kepada Rakyat Mer­deka, Jumat (30/11).

Dikatakan, dalam wak­tu dekat DPR akan me­lakukan pertemuan de­ngan BI dan OJK (Otoritas Ja­sa Keuang­an) guna membicara­kan regulasi khu­sus untuk mem­batasi eks­pansi bank asing.

“Nanti kami akan menekankan dalam hal eks­pansinya. Karena se­lama ini bank asing terlalu bebas men­dirikan cabangnya di Indo­nesia,” tandas Achsanul.

Gubernur BI Darmin Nasution mem­bantah pihaknya sengaja memberikan keleluasaan bagi bank asing untuk berekspansi di Indonesia. “Sebetulnya itu (mem­batasi bank asing) sudah kami terapkan, walaupun itu tidak radi­kal sekali,” kata Darmin. Kata Darmin, pihaknya tidak diam menyi­kapi ekspansi bank asing.

Pengamat ekonomi Iman Su­gema menyarankan otoritas bank di Indonesia mengikuti lang­kah Singapura yang menu­tup akses bank asing di dalam negeri. Selain itu, Singapura juga mensyarat­kan modal awal 1,5 mi­liar dolar Sing­apura (se­tara Rp 12 triliun). Itu artinya, tidak mung­kin bagi bank da­ri Indonesia membuka cabang di Negeri Singa ini. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya