Berita

CENTURYGATE

KPK Tak Adil kalau hanya BM dan SF yang Ditetapkan sebagai Tersangka

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 09:04 WIB | LAPORAN:

Tak adil rasanya bila Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hanya menjadikan pejabat Bank Indonesia level menengah sebagai tersangka Kasus Century, mengingat yang paling bertanggung jawab adalah Gubernur BI ketika itu. Saat itu yang menjadi Gubernur BI adalah Boediono.

"Jadi jika, hari ini KPK hanya mengumumkan dua orang tersangka, menurut saya sangat tidak adil. Apalagi kalau pengusutan kasus Century kemudian berhenti hanya sampai pada tersangka BM dan SF," ujar anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo pada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Saat ini berkembang informasi yang akan dijadikan tersangka oleh KPK adalah adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif dan Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Yaitu Budi Mulia dan Siti Fadjriah karena keduanya diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

Bambang menilai menilai peran HA sebagai perancang perubahan Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century layak menerima FPJP dan memenuhi persyaratan dengan merubah-ubah CAR. Dan peran SAT sebagai pengawas bank sangat penting saat proses pemberian dana talangan (FPJP) kepada Bank Century senilai Rp.632 miliar.

"Sebaliknya peran SF hanya melaksanakan disposisi Boediono selaku Gubernur BI dan SF tidak bisa apa-apa tanpa hasil kerja SAT. Jadi, menurut saya, janggal kalau KPK hanya menjerat BM dan SF, tanpa aktor lainnya termasuk Gubernur BI ketika itu dan pejabat LPS serta Srimulyani dalam proses bailout Bank Century senilai Rp.6,7 triliun," papar Politikus Partai Golkar ini.

Untuk itu, pihaknya berharap KPK hari ini bisa mengumumkan juga keterlibatan pejabat tinggi BI lainnya beserta pejabat LPS dan Kementerian Keuangan dalam proses FPJP dan bailout Bank Century. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya