Berita

bentrok unpam/ist

BENTROK UNPAM

Proses Hukum Mahasiswa Unpam Terlalu Dipaksakan

SELASA, 13 NOVEMBER 2012 | 22:18 WIB | LAPORAN:

Siang tadi, keluarga mahasiswa 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan polisi mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka datang dengan ditemani puluhan mahasiswa Unpam, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kontras, PBHI dan Tim Pembela Mahasiswa Atas Kekerasan Aparat (Tipmaka).

Kedatangan mereka melayangkan surat ke Kapolda Metro Jaya yang intinya meminta penghentikan perkara 11 mahasiswa Unpam yang ditahan terkait bentrok di kampus tersebut 18 Oktober lalu.

Menurut kuasa hukum mahasiswa, Hendra Supriatna, mereka melayangkan surat ini karena menilai penahanan mahasiswa Unpam terlalu dipaksakan.  


"Sudah jelas penangkapan ini tidak sesuai berdasarkan aturan yang berlaku. Harusnya kan polisi sudah menangkap dengan menunjukan surat tugas dan surat penangkapan, tapi 11 mahasiswa itu malah dipukuli," kata Hendra saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, malam ini (Selasa, 13/11).

Dalam pemberkasannya, sambung Hendra, polisi juga melakukan pelanggaran prosedur. Mahasiswa tidak ditemani oleh pengacara. Padahal jika melihat pasal yang memberatkan, mahasiswa terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Hendra yang aktivis PBHI ini juga meminta proses hukum dihentikan karena polisi tidak memiliki bukti yang jelas bahwa 11 mahasiswa itu provokator bentrok Unpam. "Apa bukti yang mereka (polisi) miliki?" tanyanya. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya