ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Upaya yang dilakukan yaitu dengan mewujudkan pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau dan berwawasan lingkungan. Selain itu dengan mendorong masyarakat untuk dapat menyelenggarakan pembangunan perumahan; melaksanakan pembinaan usaha pembangunan dan pengelolaan perumahan; mengupayakan peluang untuk berkembangnya inovasi dalam pengadaan perumahan.
Langkah lainnya yaitu dengan melaksanakan pelayanan prima atas penghunian perumahan; menyelenggarakan program pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta yang berwawasan lingkungan; menyelenggarakan pelaksanaan pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta secara profesional; menyelenggarakan bimbingan teknis pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bidang perumahan dan bangunan gedung; serta memberikan pelayanan prima bidang informasi teknis bidang perumahan dan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta.
Populer
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Jumat, 25 September 2026 | 22:39
Minggu, 27 September 2026 | 11:44
Sabtu, 26 September 2026 | 02:36
Kamis, 24 September 2026 | 20:07
Selasa, 22 September 2026 | 23:16
Minggu, 27 September 2026 | 14:20
UPDATE
Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23
Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16
Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10
Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10
Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49
Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25
Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25
Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14
Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02
Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59