ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Upaya yang dilakukan yaitu dengan mewujudkan pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak, aman, terjangkau dan berwawasan lingkungan. Selain itu dengan mendorong masyarakat untuk dapat menyelenggarakan pembangunan perumahan; melaksanakan pembinaan usaha pembangunan dan pengelolaan perumahan; mengupayakan peluang untuk berkembangnya inovasi dalam pengadaan perumahan.
Langkah lainnya yaitu dengan melaksanakan pelayanan prima atas penghunian perumahan; menyelenggarakan program pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta yang berwawasan lingkungan; menyelenggarakan pelaksanaan pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta secara profesional; menyelenggarakan bimbingan teknis pembangunan, perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan bidang perumahan dan bangunan gedung; serta memberikan pelayanan prima bidang informasi teknis bidang perumahan dan bangunan gedung pemda Provinsi DKI Jakarta.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Selasa, 08 September 2026 | 18:19
Selasa, 08 September 2026 | 17:57
Selasa, 08 September 2026 | 17:41
Selasa, 08 September 2026 | 17:34
Selasa, 08 September 2026 | 17:23
Selasa, 08 September 2026 | 17:14
Selasa, 08 September 2026 | 16:47
Selasa, 08 September 2026 | 16:40
Selasa, 08 September 2026 | 16:34
Selasa, 08 September 2026 | 16:31