Berita

presiden sukarno

Rachmawati Soekarnoputri: Gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno Belum Sempurna

RABU, 07 NOVEMBER 2012 | 09:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Karno bukan hal yang luar biasa karena tidak diikuti dengan upaya merehabilitasi nama baik Bung Karno yang ditumbangkan dalam kudeta merangkak yang berawal dari peristiwa Oktober 1965 hingga puncaknya pada Sidang Istimewa MPRS 1967.

"Tidak ada bedanya dengan Soeharto yang mengangkat Bung Karno sebagai proklamator," ujar Ketua Dewan Pendiri Yayasan Pendidikan Sukarno, Rachmawati Soekarnoputri.

Rachmawati akan mewakili keluarga Bung Karno menerima gelar pahlawan nasional yang diberikan di Istana Negara siang nanti (Rabu, 7/11). Selain Bung Karno, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang diketuai Menko Polhukam Djoko Suyanto juga memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Mohammad Hatta.

Menurut Rachmawati yang juga putri Bung Karno, pemberian gelar pahlawan nasional itu tidak sempurna sebelum TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno dibatalkan.

Dalam Tap MPRS XXXIII itu antara lain disebutkan bahwa keseluruhan Pidato Presiden/Mandataris MPRS yang disampaikan kepada MPRS pada tanggal 22 Juni 1966 yang berjudul "Nawaksara" dan Surat Presiden Mandataris MPRS tertanggal 10 Januari No. 01/Pers/1967 tentang Pelengkap Nawaksara, tidak memenuhi harapan rakyat pada umumnya, anggota-anggota MPRS pada khususnya, karena tidak memuat secara jelas pertanggungan-jawab tentang kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan kontra-revolusi G30S/PKI beserta epilognya, kemunduran ekonomi dan kemerosotan akhlak.

Juga disebutkan bahwa MPRS mempertimbangkan laporan tertulis Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Jenderal Soeharto yang menyebutkan ada petunjuk Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S/PKI.

"Secara logika dan nalar saja, Bung Karno masih terpasung TAP MPRS itu. Kenapa diberikan gelar? Akhirnya setengah-setengah," sesal dia.

Rachma sudah sering menyampaikan hal ini, baik kepada Soeharto maupun Megawati Soekarnoputi yang juga kakak kandungnya.

"Jawaban pemerintah, ini (pencabutan TAP MPRS) bukan kewenangan eksekutif tapi legislatif, dalam hal ini MPR. Tadi malam saya bicara ke Pak Sudi Silalahi, dan masih sama jawabannya," ujar Rachma lagi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu. [guh]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya