Berita

ilustrasi/ist

On The Spot

Tepung Terigu Hilang Dari Rumah Maryam

Menyusuri Jejak Densus 88 Di Palmerah
RABU, 07 NOVEMBER 2012 | 08:56 WIB

Tiga orang yang ditangkap Densus 88 di Palmerah dan Kebon Kacang, Jakarta Pusat dilepas. Mereka bukan jaringan pelaku teror.

Garis polisi berwarna kuning yang sebelumnya dibentangkan di depan rumah bernomor 24 di Jalan H Kimin RT 03 RW 09, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Pu­sat, sudah tidak ada. “Garis po­lisi sudah dicabut. Berarti rumah sudah boleh ditempati,” kata Achmad Michdan.

Siti Maryam mengeluarkan anak kunci. Lalu dimasukkan ke lubang di bagian bawah gembok. Gembok yang dipasang di antara daun pintu dengan kusen pun merenggang.

Tulisan kaligrafi menghiasi pintu kayu yang dicat putih ini. Gagangnya diputar, pintu ini pun terbuka. Suasana di dalam rumah berukuran 5x10 meter ini lang­sung terlihat.

Lantainya dilapisi keramik pu­tih. Ruang tamu sekaligus ruang keluarga tampak acak-acakan. Kardus-kardus, pakaian dan pera­botan rumah berserakan di lantai. Serbuk putih juga terlihat berce­ceran di lantai.

“Ini pertama kali kami masuk ke rumah, setelah hari penang­ka­pan. Ternyata kondisinya cukup berantakan. Sekarang kami ingin mencari-cari barang apa yang di­bawa saat penggerebakan,” kata Maryam, Kamis (1/11).

Selama sepuluh menit, keluarga Maryam memunguti barang-ba­rang yang berserakan. Lalu di­le­takkan ke tempatnya semula. “Ternyata barang-barang yang di­bawa itu untuk membuat kue,” ujar Maryam yang menjanda setelah ditinggal mati suaminya.

Serbuk putih yang berceceran di lantai adalah tepung terigu, sa­lah satu bahan membuat kue. “Ba­han-bahan itu sebelumnya saya beli untuk membuat kue di hari Idul Adha. Mungkin dikira bom, jadinya diambil,” tutur perempuan yang mengenakan jilbab ini.

Rumah yang terletak di gang selebar satu meter di Palmerah ini digeruduk anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sabtu dua pekan lalu.

Anggota Densus menangkap peng­huni rumah, Herman Se­tiono (22) dan Davit Azhari (19). Keduanya putra Maryam. Polisi menduga ketiganya memiliki hu­bungan dengan pelaku teror yang berasal dari Jawa Timur.

Penyergapan di rumah Mar­yam yang dilakukan siang hari langsung diketahui para tetangga. Sebab rumah-rumah di sini ber­dempetan. Begitu juga ketika Da­vit kembali ke rumah Kamis lalu, se­telah dibebaskan polisi. Te­tang­ga juga langsung me­nge­tahuinya.

Kepulangan Davit didampingi Achmad Michdan dari Tim Pe­ngacara Muslim (TPM). Mich­dan ditunjuk sebagai kuasa hu­kum Davit.

Mobil yang ditumpangi Davit hanya mengantar sampai mulut gang. Davit bersama Maryam me­­nyusuri gang yang agak me­nu­run untuk sampai ke rumahnya.

 Mengenakan kaos hitam, Davit berjalan sambil me­nun­duk­kan kepala. Para tetangga yang mengetahui kedatangan Davit lalu menyalaminya. Tetangga turut mengantar sampai ke depan rumahnya.

Davit dan keluarganya hanya setengah jam berada di rumah. Setelah membenahi rumah yang acak-acakan dan berbicara seben­tar dengan tetangga, pintu rumah kembali digembok. Davit dan ke­luarga memilih tak tinggal di ru­mah itu untuk sementara waktu.

“Davit bilang ke saya, masih trauma setelah melihat kondisi rumah yang sangat berantakan akibat penggerbekan. Jadi dia nggak mau tidur di rumah,” jelas Michdan.

Polisi membebaskan Davit pada Selasa malam (30/10). Sem­pat diinterogasi selama tiga hari, Davit dianggap tidak terlibat de­ngan jaringan pelaku teror yang tengah diburu polisi. Setelah di­bebaskan, Davit beberapa hari me­nginap di rumah kerabatnya di Jakarta Selatan.

Herman, kakaknya dilepas Sabtu lalu (3/11) bersamaan de­ngan Sunarto Sofyan (39). Su­narto adalah warga di Kebon Ka­cang, Jakarta Pusat yang di­tangkap polisi di hari yang sama dengan penyergapan Herman dan Davit.

Penangkapan Sunarto, Her­man dan Davit diduga ada kaitan de­ngan orang bernama Basyir. Ke­pada polisi, ketiganya me­ngaku tak tahu siapa Basyir. Me­reka ha­nya kenal Basyir di Facebook.

Takut Ketemu Orang, Mau Berhenti Sekolah

Hingga Jumat pekan lalu, Da­vit Azhari yang masih berstatus pelajar belum masuk sekolah. Ia masih takut bertemu orang.

Davit pelajar Sekolah Pelaya­ran Menengah (SPM) Tri Arga I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia du­duk di kelas III jurusan nautika.

Menurut Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), sejak dibebaskan Davit men­jadi orang tertutup. Ia tidak mau ber­in­teraksi dengan orang lain. Apa­lagi orang tak dikenal.

Bahkan, Davit hendak berhenti sekolah. Michdan pun menasi­hatinya. “Saya bilang keluar sekolah itu bukan solusi. Kamu nggak usah takut, karena me­mang tidak bersalah. Jadi untuk apa menutup diri,” kata Michdan.

Setelah dinasihati, Davit mengurungkan niatnya berhenti sekolah. “Dia berjanji kalau tidak hari Senin, maka hari Selasa akan mulai (sekolah). Alasannya ma­sih butuh waktu me­nenangkan diri,” kata Michdan.

Kepala SPM Tri Arga I Sri Surhainingsih berharap Davit kembali sekolah. Pihak sekolah membuka tangan lebar-lebar.

“Alhamdulillah, kami sangat senang begitu mendengar Davit dibebaskan. Kami sebenarnya tidak percaya dia terlibat teroris,” katanya

Sri bisa memaklumi Davit yang meminta waktu untuk tak sekolah dulu karena ingin me­nenangkan diri. Penangkapan itu bisa mengguncang jiwa Davit yang masih belia.

“Dia sepertinya masih shock, ha­rus dibicarakan dulu dengan ke­luarganya perihal masalah ini. Pi­hak sekolah juga tidak akan men­desak, kami berharap Davit bisa se­kolah lagi di sini,” ujar Sri.

Polri: Kami Berhak Memeriksa 7x24 Jam

Pihak kepolisian membantah salah tangkap terhadap Her­man Setiono (22), Davit Az­hari (19) dan Sunarto Sofyan (39). Pe­nangkapan ketiga orang tersebut memiliki dasar hukum kuat.

“Keliru besar kalau kepolisian dibilang salah tangkap. Kita lakukan itu sudah sesuai  prose­dur dan aturan hukum,” kata Ka­bid Penum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dihu­bungi Rakyat Merdeka.

Menurut Boy, berdasarkan Un­dang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kepo­lisian memiliki wewenang me­la­kukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai ter­libat dalam jaringan pelaku teror selama 7x24 jam.

“Undang-undang teroris itu berbeda dengan pidana umum lainnya. Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Boy,  penangkapan dua orang di Palmerah dan satu orang di Kebon Kacang Jakarta didasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh Densus 88 dari pengembangan kasus se­belum­nya.

Pihaknya memang tengah mengincar orang bernama Basyir yang diduga berperan sebagai perakit bom.

“Nah saat menangkap Basyir, po­sisinya memang sedang bera­da di kediaman Herman dan Davit. Un­tuk membuktikan ke­dua orang ini tidak terlibat, kami membawa Her­­man dan Davit,” terangnya.

“Tangan Diborgol, Muka Ditutup Kain”

Davit Masih Trauma

Ditangkap Densus 88 kare­na diduga terlibat jaringan pela­ku teror membuat Davit Azhari trauma berat. Pria 19 tahun yang masih tercatat sebagai sis­wa di sekolah kejuruan di Ja­karta Barat ini, takut bertemu orang tak dikenal.

“Saya masih trauma jika ingat penggerebekan. Tangan saya diborgol dan muka saya ditutup kain. Padahal saya sama sekali tidak tahu apa-apa,” kata Davit saat testimoni di kantor Ma­jelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Men­teng, Ja­karta Pusat, Kamis lalu.

Davit tak tahu ke mana  akan dibawa. Kabarnya, Davit dan kakaknya, Herman di­bawa ke Markas Korps Bri­mob di Ke­lapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sambil terus menundukkan ke­pala, Davit menceritakan saat ditahan. Polisi meng­in­te­rogasinya mengenai banyak hal. “Tapi yang lebih sering soal kedekatan dengan Basyir. Saya bilang, tidak tahu apa-apa ten­tang Basyir. Saya tidak kenal,” kata Davit yang mengaku tak di­siksa saat diinterogasi.

Ketika ditahan, Davit sempat bertemu kakaknya, Her­man. Herman juga diinterogasi. “Alhamdulillah, saya lihat ka­kak saya dalam keadaan baik. Hanya saya khawatirkan ke­ada­an­nya,” ungkapnya.

Polisi kemudian mem­be­baskan Davit dan Herman. Davit dibebaskan lebih dulu Se­lasa lalu. Empat hari kemudian Herman.

Setelah dibebaskan, Davit me­milih menginap di rumah ke­rabatnya di Jakarta Selatan. Se­lama dua hari, dia mengurung diri. Tak mau bertemu orang.

Ia baru mau bertemu orang setelah diundang MUI. “Un­tuk datang ke sini, saya sem­pat susah membujuk Davit ikut. Gara-gara penangkapan itu, dia trau­ma dan takut ber­in­te­raksi dengan orang lain,” kata Ach­mad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Davit.

Selama satu jam, Davit yang didampingi keluarga dan kuasa hukum mengungkapkan keja­dian yang menimpa kepada MUI. Bersama mereka juga di­undang keluarga Sunarto Sof­yan yang juga ditangkap Densus 88 di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (27/10) .

Usai menggelar jumpa pers, Davit bersama keluarg dan kua­sa hukum pulang ke rumahnya di Palmerah, Jakarta Pusat. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Siap jadi Saksi Buat Suaminya di Depan Hakim

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05

Banjir Rendam 37 Gampong dan Ratusan Hektare Sawah di Aceh Utara

Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00

Perkuat SDM, PDIP-STIPAN kembali Teken MoU Kerja Sama Bidang Pendidikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46

Soal Kementerian Haji, Gus Jazil: PKB Banyak Speknya!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34

Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit Bahas Kenaikan UMP 2025

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24

PWI Sumut Apresiasi Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15

Kubu Masinton Pasaribu Berharap PTTUN Medan Tolak Gugatan KEDAN

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59

PKB Dapat Dua Kursi Menteri, Gus Jazil: Itu Haknya Pak Prabowo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43

Bertemu Presiden AIIB, Airlangga Minta Perluasan Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22

Selengkapnya