Garis polisi berwarna kuning yang sebelumnya dibentangkan di depan rumah bernomor 24 di Jalan H Kimin RT 03 RW 09, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta PuÂsat, sudah tidak ada. “Garis poÂlisi sudah dicabut. Berarti rumah sudah boleh ditempati,†kata Achmad Michdan.
Siti Maryam mengeluarkan anak kunci. Lalu dimasukkan ke lubang di bagian bawah gembok. Gembok yang dipasang di antara daun pintu dengan kusen pun merenggang.
Tulisan kaligrafi menghiasi pintu kayu yang dicat putih ini. Gagangnya diputar, pintu ini pun terbuka. Suasana di dalam rumah berukuran 5x10 meter ini langÂsung terlihat.
Lantainya dilapisi keramik puÂtih. Ruang tamu sekaligus ruang keluarga tampak acak-acakan. Kardus-kardus, pakaian dan peraÂbotan rumah berserakan di lantai. Serbuk putih juga terlihat berceÂceran di lantai.
“Ini pertama kali kami masuk ke rumah, setelah hari penangÂkaÂpan. Ternyata kondisinya cukup berantakan. Sekarang kami ingin mencari-cari barang apa yang diÂbawa saat penggerebakan,†kata Maryam, Kamis (1/11).
Selama sepuluh menit, keluarga Maryam memunguti barang-baÂrang yang berserakan. Lalu diÂleÂtakkan ke tempatnya semula. “Ternyata barang-barang yang diÂbawa itu untuk membuat kue,†ujar Maryam yang menjanda setelah ditinggal mati suaminya.
Serbuk putih yang berceceran di lantai adalah tepung terigu, saÂlah satu bahan membuat kue. “BaÂhan-bahan itu sebelumnya saya beli untuk membuat kue di hari Idul Adha. Mungkin dikira bom, jadinya diambil,†tutur perempuan yang mengenakan jilbab ini.
Rumah yang terletak di gang selebar satu meter di Palmerah ini digeruduk anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sabtu dua pekan lalu.
Anggota Densus menangkap pengÂhuni rumah, Herman SeÂtiono (22) dan Davit Azhari (19). Keduanya putra Maryam. Polisi menduga ketiganya memiliki huÂbungan dengan pelaku teror yang berasal dari Jawa Timur.
Penyergapan di rumah MarÂyam yang dilakukan siang hari langsung diketahui para tetangga. Sebab rumah-rumah di sini berÂdempetan. Begitu juga ketika DaÂvit kembali ke rumah Kamis lalu, seÂtelah dibebaskan polisi. TeÂtangÂga juga langsung meÂngeÂtahuinya.
Kepulangan Davit didampingi Achmad Michdan dari Tim PeÂngacara Muslim (TPM). MichÂdan ditunjuk sebagai kuasa huÂkum Davit.
Mobil yang ditumpangi Davit hanya mengantar sampai mulut gang. Davit bersama Maryam meÂÂnyusuri gang yang agak meÂnuÂrun untuk sampai ke rumahnya.
Mengenakan kaos hitam, Davit berjalan sambil meÂnunÂdukÂkan kepala. Para tetangga yang mengetahui kedatangan Davit lalu menyalaminya. Tetangga turut mengantar sampai ke depan rumahnya.
Davit dan keluarganya hanya setengah jam berada di rumah. Setelah membenahi rumah yang acak-acakan dan berbicara sebenÂtar dengan tetangga, pintu rumah kembali digembok. Davit dan keÂluarga memilih tak tinggal di ruÂmah itu untuk sementara waktu.
“Davit bilang ke saya, masih trauma setelah melihat kondisi rumah yang sangat berantakan akibat penggerbekan. Jadi dia nggak mau tidur di rumah,†jelas Michdan.
Polisi membebaskan Davit pada Selasa malam (30/10). SemÂpat diinterogasi selama tiga hari, Davit dianggap tidak terlibat deÂngan jaringan pelaku teror yang tengah diburu polisi. Setelah diÂbebaskan, Davit beberapa hari meÂnginap di rumah kerabatnya di Jakarta Selatan.
Herman, kakaknya dilepas Sabtu lalu (3/11) bersamaan deÂngan Sunarto Sofyan (39). SuÂnarto adalah warga di Kebon KaÂcang, Jakarta Pusat yang diÂtangkap polisi di hari yang sama dengan penyergapan Herman dan Davit.
Penangkapan Sunarto, HerÂman dan Davit diduga ada kaitan deÂngan orang bernama Basyir. KeÂpada polisi, ketiganya meÂngaku tak tahu siapa Basyir. MeÂreka haÂnya kenal Basyir di Facebook.
Takut Ketemu Orang, Mau Berhenti Sekolah
Hingga Jumat pekan lalu, DaÂvit Azhari yang masih berstatus pelajar belum masuk sekolah. Ia masih takut bertemu orang.
Davit pelajar Sekolah PelayaÂran Menengah (SPM) Tri Arga I, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia duÂduk di kelas III jurusan nautika.
Menurut Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), sejak dibebaskan Davit menÂjadi orang tertutup. Ia tidak mau berÂinÂteraksi dengan orang lain. ApaÂlagi orang tak dikenal.
Bahkan, Davit hendak berhenti sekolah. Michdan pun menasiÂhatinya. “Saya bilang keluar sekolah itu bukan solusi. Kamu nggak usah takut, karena meÂmang tidak bersalah. Jadi untuk apa menutup diri,†kata Michdan.
Setelah dinasihati, Davit mengurungkan niatnya berhenti sekolah. “Dia berjanji kalau tidak hari Senin, maka hari Selasa akan mulai (sekolah). Alasannya maÂsih butuh waktu meÂnenangkan diri,†kata Michdan.
Kepala SPM Tri Arga I Sri Surhainingsih berharap Davit kembali sekolah. Pihak sekolah membuka tangan lebar-lebar.
“Alhamdulillah, kami sangat senang begitu mendengar Davit dibebaskan. Kami sebenarnya tidak percaya dia terlibat teroris,†katanya
Sri bisa memaklumi Davit yang meminta waktu untuk tak sekolah dulu karena ingin meÂnenangkan diri. Penangkapan itu bisa mengguncang jiwa Davit yang masih belia.
“Dia sepertinya masih shock, haÂrus dibicarakan dulu dengan keÂluarganya perihal masalah ini. PiÂhak sekolah juga tidak akan menÂdesak, kami berharap Davit bisa seÂkolah lagi di sini,†ujar Sri.
Polri: Kami Berhak Memeriksa 7x24 Jam
Pihak kepolisian membantah salah tangkap terhadap HerÂman Setiono (22), Davit AzÂhari (19) dan Sunarto Sofyan (39). PeÂnangkapan ketiga orang tersebut memiliki dasar hukum kuat.
“Keliru besar kalau kepolisian dibilang salah tangkap. Kita lakukan itu sudah sesuai proseÂdur dan aturan hukum,†kata KaÂbid Penum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar saat dihuÂbungi Rakyat Merdeka.
Menurut Boy, berdasarkan UnÂdang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, kepoÂlisian memiliki wewenang meÂlaÂkukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terÂlibat dalam jaringan pelaku teror selama 7x24 jam.
“Undang-undang teroris itu berbeda dengan pidana umum lainnya. Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan,†tegasnya.
Menurut Boy, penangkapan dua orang di Palmerah dan satu orang di Kebon Kacang Jakarta didasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh Densus 88 dari pengembangan kasus seÂbelumÂnya.
Pihaknya memang tengah mengincar orang bernama Basyir yang diduga berperan sebagai perakit bom.
“Nah saat menangkap Basyir, poÂsisinya memang sedang beraÂda di kediaman Herman dan Davit. UnÂtuk membuktikan keÂdua orang ini tidak terlibat, kami membawa HerÂÂman dan Davit,†terangnya.
“Tangan Diborgol, Muka Ditutup Kainâ€
Davit Masih Trauma
Ditangkap Densus 88 kareÂna diduga terlibat jaringan pelaÂku teror membuat Davit Azhari trauma berat. Pria 19 tahun yang masih tercatat sebagai sisÂwa di sekolah kejuruan di JaÂkarta Barat ini, takut bertemu orang tak dikenal.
“Saya masih trauma jika ingat penggerebekan. Tangan saya diborgol dan muka saya ditutup kain. Padahal saya sama sekali tidak tahu apa-apa,†kata Davit saat testimoni di kantor MaÂjelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, MenÂteng, JaÂkarta Pusat, Kamis lalu.
Davit tak tahu ke mana akan dibawa. Kabarnya, Davit dan kakaknya, Herman diÂbawa ke Markas Korps BriÂmob di KeÂlapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sambil terus menundukkan keÂpala, Davit menceritakan saat ditahan. Polisi mengÂinÂteÂrogasinya mengenai banyak hal. “Tapi yang lebih sering soal kedekatan dengan Basyir. Saya bilang, tidak tahu apa-apa tenÂtang Basyir. Saya tidak kenal,†kata Davit yang mengaku tak diÂsiksa saat diinterogasi.
Ketika ditahan, Davit sempat bertemu kakaknya, HerÂman. Herman juga diinterogasi. “Alhamdulillah, saya lihat kaÂkak saya dalam keadaan baik. Hanya saya khawatirkan keÂadaÂanÂnya,†ungkapnya.
Polisi kemudian memÂbeÂbaskan Davit dan Herman. Davit dibebaskan lebih dulu SeÂlasa lalu. Empat hari kemudian Herman.
Setelah dibebaskan, Davit meÂmilih menginap di rumah keÂrabatnya di Jakarta Selatan. SeÂlama dua hari, dia mengurung diri. Tak mau bertemu orang.
Ia baru mau bertemu orang setelah diundang MUI. “UnÂtuk datang ke sini, saya semÂpat susah membujuk Davit ikut. Gara-gara penangkapan itu, dia trauÂma dan takut berÂinÂteÂraksi dengan orang lain,†kata AchÂmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Davit.
Selama satu jam, Davit yang didampingi keluarga dan kuasa hukum mengungkapkan kejaÂdian yang menimpa kepada MUI. Bersama mereka juga diÂundang keluarga Sunarto SofÂyan yang juga ditangkap Densus 88 di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (27/10) .
Usai menggelar jumpa pers, Davit bersama keluarg dan kuaÂsa hukum pulang ke rumahnya di Palmerah, Jakarta Pusat. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22