Berita

ilustrasi/ist

Komisi III: Polisi Jangan Tutupi Kasus Kematian Rezza Eka Wardhana

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi III DPR mendukung rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional agar tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pelajar, Rezza Eka Wardhana, diproses dengan jujur oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kami minta jangan ada usaha Polda untuk menutupinya. Mengadakan otopsi  dan rekonstruksi terhadap peristiwa itu sudah tepat, dan harus dilakukan oleh Polda secepatnya," kata anggota Komisi Hukum DPR dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada wartawan, Selasa (6/11).

Menurutnya, peristiwa penganiayaan sadis terhadap siswa kelas 1 SMA Dominikus Wonosari itu, sudah sangat menyinggung rasa keadilan masyarakat, terutama di kalangan pemuda.


"Polisi yang seharusnya mengayomi rakyat, saya pikir tidak masuk akal bisa berbuat sekeras itu pada seorang pelajar 16 tahun hanya karena diduga mengendarai sepeda motor agak kencang," ungkap Martin.

Petinggi DPP Partai Gerindra itu berang karena seharusnya manusia kejam yang bisa menganiaya anak remaja hingga tewas tidak pantas menjadi Polisi. Maka itu dia menuntut penindakan yang tegas oleh Polda DIY, demi menunjukkan pada rakyat bahwa Kepolisian tengah mereformasi dirinya.

"Komisi III DPR memberi perhatian khusus soal ini dan akan mempertanyakannya nanti dalam Raker dengan Kapolri dalam waktu dekat,  sampai sejauh mana penanganan kasus ini sdh dilakukan oleh Polri," tandas Martin.

Dikabarkan, Kompolnas sendiri turun tangan mengusut kematian Rezza Eka Wardhana, dengan tersangka anggota Polres Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir M.

Rezza Eka Wardhana mendapat pemukulan dengan keras pada Kamis malam lalu (25/10) saat almarhum sedang berkendara motor di sekitar Kantor DPRD Gunungkidul. Saat itu, suasana lalu lintas sedang ramai dengan iring-iringan takbiran Idul Adha.

Akibatnya, Rezza sempat dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta dalam keadaan koma, selama delapan hari karena mengalami cedera berat di bagian kepala akibat pukulan benda keras.

Setelah delapan hari koma, Rezza meninggal pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Kematiannya, lagi-lagi menimbulkan kecaman keras terhadap kepolisian dari kalangan masyarakat jelata. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya