Komisi III DPR mendukung rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional agar tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap seorang pelajar, Rezza Eka Wardhana, diproses dengan jujur oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami minta jangan ada usaha Polda untuk menutupinya. Mengadakan otopsi dan rekonstruksi terhadap peristiwa itu sudah tepat, dan harus dilakukan oleh Polda secepatnya," kata anggota Komisi Hukum DPR dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada wartawan, Selasa (6/11).
Menurutnya, peristiwa penganiayaan sadis terhadap siswa kelas 1 SMA Dominikus Wonosari itu, sudah sangat menyinggung rasa keadilan masyarakat, terutama di kalangan pemuda.
"Polisi yang seharusnya mengayomi rakyat, saya pikir tidak masuk akal bisa berbuat sekeras itu pada seorang pelajar 16 tahun hanya karena diduga mengendarai sepeda motor agak kencang," ungkap Martin.
Petinggi DPP Partai Gerindra itu berang karena seharusnya manusia kejam yang bisa menganiaya anak remaja hingga tewas tidak pantas menjadi Polisi. Maka itu dia menuntut penindakan yang tegas oleh Polda DIY, demi menunjukkan pada rakyat bahwa Kepolisian tengah mereformasi dirinya.
"Komisi III DPR memberi perhatian khusus soal ini dan akan mempertanyakannya nanti dalam Raker dengan Kapolri dalam waktu dekat, sampai sejauh mana penanganan kasus ini sdh dilakukan oleh Polri," tandas Martin.
Dikabarkan, Kompolnas sendiri turun tangan mengusut kematian Rezza Eka Wardhana, dengan tersangka anggota Polres Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir M.
Rezza Eka Wardhana mendapat pemukulan dengan keras pada Kamis malam lalu (25/10) saat almarhum sedang berkendara motor di sekitar Kantor DPRD Gunungkidul. Saat itu, suasana lalu lintas sedang ramai dengan iring-iringan takbiran Idul Adha.
Akibatnya, Rezza sempat dirawat di RS Bethesda, Yogyakarta dalam keadaan koma, selama delapan hari karena mengalami cedera berat di bagian kepala akibat pukulan benda keras.
Setelah delapan hari koma, Rezza meninggal pada Sabtu (3/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Kematiannya, lagi-lagi menimbulkan kecaman keras terhadap kepolisian dari kalangan masyarakat jelata.
[ald]