Berita

ilustrasi/ist

PEMILU 2014

Bawaslu Hanya Menambah Kegaduhan

SELASA, 06 NOVEMBER 2012 | 11:41 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau agar tidak berbasa-basi memberikan angin surga kepada partai-partai politik yang telah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Kemarin (Senin, 5/11), Bawaslu meminta KPU mengikutsertakan 12 partai politik yang sudah dinyatakan KPU gagal dalam verifikasi administrasi mengikuti tahap verifikasi faktual.

Menurut pakar politik Universitas Indonesia, Prof. Iberamsjah, Bawaslu tidak memiliki kompetensi untuk memutuskan keikutsertaan partai-partai itu dalam tahap verifikasi faktual.

"Lebih baik partai-partai yang tidak lolos langsung saja menggugat ke PTUN,’’ ujar Ibramsyah ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 6/11).

"Para pengurus partai juga pasti tahu bahwa ini basa-basi politik saja. Verifikasi faktual itu lebih berat dari verifikasi administrasi. Jangan mau dibohongi," katanya lagi.

Pakar hukum tatanegara Dr Margarito Kamis menyampaikan pendapat senada. Menurutnya, Bawaslu tidak bisa mengambil alih kewenangan KPU sebagai pihak yang berwenang menentukan apakah sebuah partai memenuhi syarat untuk ikut pemilu atau tidak.

"Yang seharusnya dilakukan Bawaslu adalah meminta KPU untuk mengecek kembali atau memverifikasi kembali persyaratan administrasi partai-partai yang tidak lolos," ujarnya sambil menambahkan peran Bawaslu dalam sistem pemilu Indonesia adalah menyampaikan hasil-hasil temuan kepada KPU.

"Ini basa basi politik saja. Secara ketatanegaraan langkah Bawaslu itu tidak ada dasarnya, hanya menambah gaduh persoalan,’’ papar Margarito sambil menekankan agar partai-partai yang tidak lolos segera menggugat ke PTUN. [guh]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya