Berita

tambang mineral/ist

Mendesak, Perbaikan Tata Niaga Ekspor Mineral Jelang 2014

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Agung telah mengabulkan sebagian gugatan Asosiasi Nikel Indonesia terhadap Menteri ESDM tertanggal 12 April 2012, terkait Permen ESDM nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.  

Dengan putusan MA tersebut, maka Permen ESDM batal demi hukum dan kembali ke aturan lama, di mana kewenangan perizinan pengelolaan sumber daya alam termasuk pertambangan berada di pemerintah kabupaten/kota.

Ketua Umum Asosiasi Nikel Indonesia, Shelby Ihsan Saleh, dalam rilis yang diterima siang ini (Senin, 5/11), menyatakan, mendukung langkah penataan tata niaga ekspor mineral bersama Kadin dan pemerintah. Penataan perlu dilakukan agar kalangan pertambangan, pengusaha dan pemerintah siap mengolah tambang dan menjualnya di dalam dan luar negeri pada 2014 mendatang.


Untuk itu, lanjut Shelby, Asosiasi Nikel Indonesia dan Kadin mengajak pemerintah daerah untuk menyepakati tata niaga ekspor mineral setelah putusan MA keluar.

"Pada intinya, Asosiasi Nikel tidak menolak kebijakan hilirisasi industri tambang yang diputuskan pemerintah. Namun, persiapan matang diperlukan agar pada 2014 kalangan pertambangan Indonesia bisa mengolah sendiri tambang dan tidak menjual bahan mentah," papar Shelby.

Shelby menambahkan, sejak Permen ESDM diterbitkan, dunia pertambangan Tanah Air sempat lesu tak bergairah. Kebijakan itu menjadi pukulan mematikan bagi sebagian besar industri pertambangan nasional karena belum siap dalam kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri, seperti infrastruktur dan pasar. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya