Berita

Budi Purnomo Karjodihardjo/ist

BUMN Care: Wajib Ada Tindak Lanjut dari Laporan Dahlan Iskan

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertemuan Badan Kehormatan DPR dan Dahlan Iskan sudah selesai. Setidaknya, Menteri Negara BUMN itu memberikan titik terang bagi harapan publik dalam memusnahkan budaya pemberian upeti dari BUMN kepada oknum-oknum di DPR-RI.

"Kini, 'bola' sudah di tangan BK DPR. Jika institusi DPR benar-benar serius dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki citra DPR, maka seharusnya BK DPR segera menindaklanjuti laporan Dahlan Iskan," ujar Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, kepada pers, Senin (5/11).

Dia tambahkan, tanggung jawab BK DPR adalah mengumumkan nama-nama pemeras BUMN kepada publik, atau segera mengambil tindakan-tindakan tertentu lainnya.


"Jika tidak ditindaklanjuti, tidak direspons atau terlambat menanggapi, sangat disayangkan. Karena kondisi itu juga bisa memperkuat persepsi negatif bagi DPR," ujar Budi.

Bukan itu saja, jika BK DPR malah ogah-ogahan menangapi laporan seorang yang notabene pejabat publik, bisa dipastikan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum, karena orang-orang yang mengetahui, mengalami kongkalikong dan upaya pemerasan, menjadi tak bersemangat melaporkannya ke BK DPR.

Karena itu, BUMN Care mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua BK DPR, M Prakosa, yang berjanji menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan bukti-bukti setelah BK melakukan penyelidikan atas laporan pemerasan tersebut.

BUMN Care juga mendukung apabila BK DPR memutuskan untuk melaporkan oknum DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menerima laporan dari Dahlan Iskan.

"Pak Dis (Dahlan Iskan) sendiri, sebelumnya sudah menyatakan tak masalah jika dirinya harus melaporkan hal tersebut kepada KPK," tandasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya