Berita

Budi Purnomo Karjodihardjo/ist

BUMN Care: Wajib Ada Tindak Lanjut dari Laporan Dahlan Iskan

SENIN, 05 NOVEMBER 2012 | 12:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pertemuan Badan Kehormatan DPR dan Dahlan Iskan sudah selesai. Setidaknya, Menteri Negara BUMN itu memberikan titik terang bagi harapan publik dalam memusnahkan budaya pemberian upeti dari BUMN kepada oknum-oknum di DPR-RI.

"Kini, 'bola' sudah di tangan BK DPR. Jika institusi DPR benar-benar serius dan sungguh-sungguh untuk memperbaiki citra DPR, maka seharusnya BK DPR segera menindaklanjuti laporan Dahlan Iskan," ujar Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo, kepada pers, Senin (5/11).

Dia tambahkan, tanggung jawab BK DPR adalah mengumumkan nama-nama pemeras BUMN kepada publik, atau segera mengambil tindakan-tindakan tertentu lainnya.


"Jika tidak ditindaklanjuti, tidak direspons atau terlambat menanggapi, sangat disayangkan. Karena kondisi itu juga bisa memperkuat persepsi negatif bagi DPR," ujar Budi.

Bukan itu saja, jika BK DPR malah ogah-ogahan menangapi laporan seorang yang notabene pejabat publik, bisa dipastikan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum, karena orang-orang yang mengetahui, mengalami kongkalikong dan upaya pemerasan, menjadi tak bersemangat melaporkannya ke BK DPR.

Karena itu, BUMN Care mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua BK DPR, M Prakosa, yang berjanji menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan bukti-bukti setelah BK melakukan penyelidikan atas laporan pemerasan tersebut.

BUMN Care juga mendukung apabila BK DPR memutuskan untuk melaporkan oknum DPR yang melakukan tindakan tidak terpuji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menerima laporan dari Dahlan Iskan.

"Pak Dis (Dahlan Iskan) sendiri, sebelumnya sudah menyatakan tak masalah jika dirinya harus melaporkan hal tersebut kepada KPK," tandasnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya