Berita

blok mahakam/ist

LMND Tuntut Nasionalisasi Blok Mahakam Demi Cita-cita Bangsa

MINGGU, 28 OKTOBER 2012 | 10:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Tujuan kemerdekaan nasional adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur, namun kenyataan justru berkata lain penguasa negeri ini justru bertindak bertolak belakang cita-cita nasional bangsa ini.

Pasalnya, melalui perubahan UUD 45 selama empat kali pada masa reformasi ini, kekayaan alam negeri ini bukan lagi dipergunakan untuk memakmurkan rakyatnya. Tapi, justru dipergunakan untuk memakmurkan perusahaan-perusahaan asing dan segelintir pejabat yang setia kepada pengusaha asing tersebut.

"Inilah yang terjadi saat ini, ketika kita memperingati 84 tahun Sumpah Pemuda, kita melihat secara nyata keangkuhan dari Pemerintah SBY-Boediono bersama jajaran kabinetnya yang terus memaksakan kehendaknya untuk menyerahkan sumber migas terbesar kedua di negeri ini kepada perusahaan Perancis dan Jepang selama 20 tahun lagi ke depan, terhitung sejak 2017 nanti," ujar Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Lamen Hendra Saputra dalam rilis yang diterima redaksi (Minggu, 28/10).


Lamen mempertanyakan nasib Blok Migas Mahakam di Kalimatan Timur yang sudah 45 tahun dikuasai oleh Perusahaan Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang) dan sampai 2011 telah memberikan pendapatan kotor kepada kedua perusahaan asing tersebut sebesar 100 millar dolar AS, justru tidak dinasionalisasi untuk kepentingan memenuhi kebutuhan Migas dalam negeri. Padahal dengan potensi cadangan yang tersisa saat ini, dan dengan harga gas yang terus terdongkrak naik, blok tersebut memiliki potensi pendapatan kotor 187 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.700 trilyun.

Ini, lanjut Lamen, merupakan cara berpikir sesat para penguasa negeri ini yang terus menghamba kepada pemodal asing. Penguasa negeri ini, lebih setia kepada asing daripada memberikan pengelolaan kekayaan negeri ini kepada para anak-anak bangsanya.

Untuk itu, dalam peringatan 84 Tahun Sumpah Pemuda ini, EN-LMND menyerukan beberapa tuntutan mereka kepada pemerintah, antara lain, nasionalisasi Blok Mahakam untuk pendidikan gratis, lapangan kerja dan upah layak nasional. Meminta pemerintah mencabut seluruh produk UU yang merusak kedaulatan dan kemandirian bangsa (UU Migas No. 22 tahun 2001, UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007).

Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan UU Sisdiknas dan UU Perguruan Tinggi yang menciptakan mahalnya biaya kuliah, menolak RUU Organisasi Masyarakat dan RUU Keamanan Nasional dan meminta pemerintah untuk membangun pabrik-pabrik baru untuk menciptakan lapangan kerja serta mengambil Alih seluruh kekayaan alam yang telah dikuasai oleh Perusahaan Tabang Asing (Total E&P Indonesie (Perancis) dan Inpex Corporation (Jepang), Freeport, Exxon Mobil Oil, Chevron, Newmont, dll).[ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya