Berita

Puji Wi­jayanto

On The Spot

Gelaran Pesta Sunatan Anak Bungsu Pun Batal

Hakim Puji Ditangkap, Keluarga Ngungsi
MINGGU, 28 OKTOBER 2012 | 08:16 WIB

Dua pria mengangkat pipa paralon yang tertanam di halaman rumah bernomor 11 di Blok 2 Perumahan Taman Persada Kemala, Jaka Sampurna, Bekasi. Mereka lalu mengambil air dan menuangkannya ke pipa.

 â€œSaluran air rumah milik Pak Puji rusak. Kami diminta mem­perbaiki,” kata Andi yang ber­te­lanjang dada ini. Puji yang di­maksudnya adalah Puji Wi­jayanto, hakim Pengadilan Ne­geri Bekasi.

Andi mengaku mendapat order memperbaiki saluran air ini juga pompa jet pump dari kerabat Puji, bukan dari istrinya.

Ke mana keluarga Puji? Sejak tersiar kabar Puji tertangkap saat pesta narkoba di tempat hiburan malam, istri dan anak-anaknya me­mutuskan “mengungsi” dari rumah ini.

Ketika Andi datang untuk mengerjakan saluran air, rumah ini seperti sudah tak dihuni sela­ma berhari-hari. Pintu rumahnya dikunci. “Lampu depan rumah te­rus menyala,” tuturnya.  

Nur Ali, satpam perumahan ini membenarkan rumah Puji sudah tak ditempati berhari-hari. Na­mun dia tidak tahu ke mana istri dan anak Puji mengungsi. Sebab, mereka tak melapor ketika hen­dak meninggalkan rumah untuk waktu lama ini.

Selasa lalu, Nur  Ali memer­go­ki istri Puji pulang dengan me­ngen­darai Honda Jazz. Mobilnya di parkir di luar. Ia sempat masuk ke rumah. “Tak sampai sejam keluar lagi dan pergi,” tuturnya. Lagi-lagi, istri Puji tak melapor bila hendak meninggalkan rumah selama berhari-hari.

Keluarga Puji diketahui tinggal di perumahan ini sejak tiga tahun lalu. Ibu Karim, istri sekretaris RT setempat mengatakan ke­luarga Puji tertutup dengan warga sekitarnya.

Lantaran tak pernah bergaul, tak banyak warga sini yang tahu Puji berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.

Ibu Karim menuturkan, Puji me­miliki dua anak dari pernika­han dengan Yuli Wie. Anak per­ta­ma sudah berusia sembilan ta­hun. Anak kedua, tujuh tahun.

Ia menuturkan, rencananya anak bungsu Puji akan disunat pada Jumat, 19 Oktober 2012. Keluarga Puji sudah meminta izin kepada pengurus RT setempat untuk menggunakan sebagian jalan di Blok 2 untuk hajatan itu.

Namun hajatan itu urung dig­­e­lar. Sebab, tiga hari sebelumnya, yakni 16 Oktober, Puji ditangkap aparat BNN saat pesta narkoba di Illigals Hotel & Club, kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut Ibu Karim, keluarga Puji sering diundang untuk meng­hadiri acara halal bi halal maupun arisan RT. “Diundang pun sering nggak datang,” ungkapnya. Wa­laupun be­gitu, keluarga Puji tetap me­nyumbang kue maupun ma­kanan kecil.

Yuli, istri Puji, bergabung di grup BlackBerry Messenger (BBM) peserta arisan. Menurut Ibu Karim, Yuli hanya memberi komentar sekadarnya bila grup itu sedang membahas sesuatu.

Nur Ali mengaku tak pernah mendapati Puji berperilaku aneh-aneh sejak menempati peruma­han ini. “Seingat saya, selama saya jaga tidak pernah bertemu Pak Puji pulang pagi,” kata pria berbadan tegap ini.

Taman Persada Kemala terma­suk perumahan elite di Jaka Sam­purna, Bekasi Barat. Pengamanan di perumahan ini sangat ketat. Gerbang masuk ke perumahan ini hanya satu dan selalu dijaga satpam.

Saat Rakyat Merdeka berkun­jung awal pekan ini, rumah-ru­mah ini hampir semuanya dalam ke­adaan tertutup. Tak terlihat peng­huni yang berada di luar rumah.

Rumah Puji terletak beberapa puluh meter dari gerbang. Ru­mah­nya berlantai dua yang di­bangun di atas tanah berukuran 160 meter persegi.

Rumah ini memiliki garasi yang bisa menampung dua mobil. Pagar garasi terbuat dari besi dengan motif kembang-kem­bang. Tingginya sepinggang orang dewasa. Dua se­peda motor milik tu­kang di parkir di sini.

Dua lampu pene­rangan di tiang ga­rasi tampak m­e­nyala. Atap ga­rasi terbuat dari beton. Lantai atap garasi digunakan untuk tempat jemuran.

Lahan di samping kiri garasi dijadikan taman. Di taman ini terdapat kolam kecil lengkap de­ngan air pancurannya. Tana­man-tanaman hias mengelilingi ko­lam ini.

Dua pintu rumah Puji terlibat dikunci. Stiker logo pengadilan ditempel di kaca kusen di sam­ping pintu masuk utama rumah. Pintu itu memiliki dua anak daun.

Bangunan rumah Puji yang dihiasi dengan batu alam ini terlihat masih baru. Menurut Nur Ali, saat keluarga Puji menetap di sini, rumahnya masih berlantai satu. Rata-rata harga rumah di sini Rp 800 juta.

Puji lalu merombak total ru­mahnya menjadi berlantai dua. “Kalau sekarang nilai rumahnya bisa sampai Rp 1,5 miliar,” kata Nur Ali mengira-kira.

Sering Jadi Hakim Non Palu Karena Mangkir Sidang

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengung­kap­kan, hakim Pengadilan Negeri (PN) Puji Widjayanto gemar ber­karaoke. Tetapi, aktifitas olah vokal itu dilakukan di tem­pat yang dianggap tabu bagi hakim.

“Dia sering berkaraoke di­tempat-tempat yang tidak layak didatangi para hakim,” katanya.

Hatta menjelaskan, akibat hobi itu hakim Puji kerap di­de­mosi (diturunkan) jabatannya. “Dia demosi karena suka ka­raoke. Dulu dia Kepala Penga­di­lan Negeri Sabang lalu kita demosi menjadi hakim non palu di PN Jayapura,” katanya.

Hatta menambahkan hakim Puji sendiri pernah dites urine tahun ini karena ada laporan mengenai penggunaan narkoba. “Tapi (hasilnya) negatif. Mung­kin karena sudah lama makanya dia tidak terbukti,” katanya.

Juru Bicara MA, Djoko Sar­woko menjelaskan, Puji me­mang hakim bermasalah dan kerap mendapatkan sanksi dari Badan Pengawas MA.

Puji diketahui sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas dan mangkir sidang. Pada tahun 2007 saat menjabat Ketua PN Sabang, Puji pernah dijatuhi sanksi non palu (tidak boleh bersidang) lalu dipindah ke PN Jayapura.

Saat bertugas di PN Jayapura, Puji juga kerap mangkir sidang sehingga didemosi menjadi ha­kim nonpalu Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. “Dengan pencabutan remunerasi selama enam bulan,” ungkap Djoko.

Karena sudah dianggap baik, Puji dimutasi ke PN Bekasi. Ia baru setahun ini bertugas di pengadilan ini.

Saat bertugas di PN Bekasi, kata Djoko, Puji kembali beru­lah. Ia kerap mangkir. “Pim­pi­nan PN dan PT seharusnya ber­tanggung jawab untuk me­nga­wasi dan membina hakim di ba­wahnya,” katanya.

Informasi yang dirangkum, saat bertugas sebagai ketua Pe­ngadilan Negeri Sabang, Nang­groe Aceh Darussalam (NAD), Puji pernah digerebek pada April 2007. Saat itu dia berada di kamar hotel dengan perem­puan RR (32) yang bukan muhrimnya.

Puji sempat diarak warga. Masyarakat pun meminta hakim Puji dihukum cambuk. Tetapi dia diduga “diselamatkan” de­ngan dibawa ke Banda Aceh. Dua hari kemudian ditarik ke Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Hu­mas MA, Ridwan Mansyur mengatakan, tidak ada huku­man cambuk terhadap Puji yang diduga melakukan perbuatan asusila di Sabang. “Kan tidak ada laporan atau tindak pida­nanya,” katanya.

Ridwan menegaskan hakim Puji tidak perlu sampai di­hu­kum cambuk karena tidak ter­bukti secara hukum. “Lagipula kan tidak ada putusan pida­nanya,” katanya.

Walaupun demikian, Ridwan membenarkan hakim Puji per­nah tersandung kasus di Aceh. Namun dia tidak mau merinci perbuatan apa yang dimaksud. “Betul ada tindakan yang salah dan ada sanksi waktu dia di Aceh. Tapi tidak tahu apa per­bua­tannya,” katanya.

Ia menambahkan hakim Puji di­kabarkan memang suka meng­komsumsi narkoba. “Ber­da­sarkan informasi dari ling­kungan PN Bekasi, dia pernah nyabu, sehingga MA turun ke PN Bekasi dan merekomen­dasikan dia didemosi ke PN Ternate,” katanya.

Menurut Ridwan, SK Dirjen Badilum soal sanksi disiplin pe­mindahan Puji ke PN Ternate su­dah keluar sebulan lalu. “Kami belum tahu, apakah dia su­dah terima SK-nya atau be­lum. Biasanya ada jeda penun­daan 15 hari. Tetapi sebelum dipindah tersandung kasus ini,” katanya

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Jamaluddin Samo­sir mengungkapkan, Puji pernah diperiksa Badan Pengawas sekitar tiga bulan lalu. “Di­pe­riksa di salah satu ruang di sini,” katanya. Puji diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim.

Jamaluddin menuturkan Puji pernah bertugas di PN Jayapura dan menjadi Ketua PN Sabang. “Dia memang pernah tugas di Sa­bang,” katanya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya