Berita

Nikita Mirzani

Blitz

Nikita Mirzani, Dijemput Paksa Polisi

Benturkan Kepala Ke Meja
RABU, 24 OKTOBER 2012 | 08:47 WIB

Merasa diperlakukan seperti hewan atau teroris, Nikita siap melapor ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Setelah tiga hari dirawat di RS Polri Kramat Jati ka­rena sakit lambung akut, Nikita Mirzani ‘digelandang paksa’ oleh petugas Kepolisian dan dikembalikan ke Rumah Ta­hanan (Rutan) Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin malam (22/10). Bisa ditebak, aksi polisi itu langsung ditentang habis Nikita via pengacaranya. Alasannya, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu masih belum sembuh.

“Penjemputan itu tidak atas keinginan su­karela Nikita Mirzani. Saya terjemahkan dulu, seseorang dirawat jalan itu kondisinya sudah sembuh belum. Polri tidak memberikan pen­jelasan apapun. Kan dia masih tersangka, dia kan perempuan dan ibu seorang anak,” jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Minola Seba­yang saat dihubungi wartawan, kemarin.

Karena dianggap tidak memiliki nilai ke­manusiaan, maka pihak Nikita akan mela­porkan masalah ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. “Jadi itu yang jadi per­timbangan semalam (Senin). Tadinya mau hari ini (kemarin), tapi karena ada kesibukan lain jadi ditunda,” ungkap Minola.

Menurutnya, kondisi Nikita masih lemah. Bagi Minola, tak seharusnya bintang film Nenek Gayung itu langsung dipindahkan ke tahanan lagi. “Dia itu bukan teroris atau he­wan. Saya juga kecewa karena tidak diper­temukan. Se­bab, dalam undang-undang saya diizinkan untuk bertemu dia dulu,” ujarnya.

Minola membeberkan, kliennya tak hanya ha­rus menahan sakit akibat gangguan lam­bung akut yang belum pulih. Tapi, juga me­ngalami tekanan jiwa yang cukup meng­khawatirkan. Ia melihat Nikita mengalami stres berat atas penahanan paksa yang di­lakukan polisi.

“Nikita berkali-kali histeris saat dibawa ke tahanan dan membenturkan kepalanya ke meja,” kisah Minola.

Ia melihat kliennya masih membutuhkan perawatan intensif. Nikita juga berhak men­dapat penangguhan penahanan.  

Namun polisi tak mau kalah gertak. Aparat yakin ‘menjemput paksa’ Nikita dengan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Awalnya tersangka mengalami sakit perut dan dilarikan ke RS Polri, kemudian dokter su­­dah menyatakan sembuh. Penyidik men­jem­­put­nya dan dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, kemarin.

Menurut Rikwanto, penyidik tidak memiliki kewenangan untuk menjemput paksa sia­papun tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit. Polisi baru bisa membawanya keti­ka dokter sudah mengizinkan demi kese­hatan para ter­sangka. Sebab jika dipaksakan, nanti akan berakibat buruk dalam tahanan.

“Dokter ada yang merawat dan dia yang menyimpulkan. Kalau dia yang menyatakan belum sembuh, maka penyidik tidak bisa di­paksakan untuk mengambil kembali,” ujar Rikwanto.

“Nikita tidak dibantarkan selama berada di RS Polri. Masa tahanannya tetap berjalan dan kini sudah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Kalau penyakitnya parah pasti dibantarkan,” imbuhnya.

Sepengetahuan Minola, kondisi terakhir Nikita masih mual. Apalagi, tim kuasa hukum juga dilarang menemui bintang film Tali Pocong Perawan 2 itu.  “Klien kami dijem­put paksa dengan alasan sudah sehat. Tapi saat kami minta rekam me­dik, belum diberi,” kata Minola.

Sebelumnya dilaporkan, sejak dipenjara pekan lalu, Ni­kita tak henti berurai air mata dan menyesali per­buat­annya.

“Dia lagi nangis mas. Saya sih cuma lihat se­bentar saja tadi. Saya nggak tahu lagi,” ungkap petugas pengantar maka­nan di rutan Polda Metro Jaya saat ditemui warta­wan, beberapa hari lalu.

Menurut Cinta Penelope, penyanyi yang sudah menjenguk, sambil shock Nikita berjanji akan belajar dari musibah yang dialaminya. “Dia cuma mau keluar, dia nggak mau lama-lama di dalam (penjara). Dia shock dan kaget, dia pasrah dan mau belajar,” cetus Cinta. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya