Berita

nikita mirzani/ist

Blitz

Nikita Mirzani Memukul Karena Membela Teman? Rikwanto Bilang Masih Belum Jelas

SELASA, 23 OKTOBER 2012 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian masih mempelajari surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penganiayaan Nikita Mirzani.

Penangguhan penahanan bisa diberikan kalau Nikita dianggap tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak melakukan tindakan yang sama. Selain itu, harus ada pihak keluarga yang menjamin Nikita tidak melakukan hal-hal yang disebutkan di atas.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, (Selasa, 23/10).


Rikwanto menerangkan, sementara ini, Nikita dibantarkan lantaran menderita sakit. Pihak kepolisian pun masih mendalami keterangan saksi dan korban terkait tindak penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani bersama kekasihnya terhadap dua pengunjung klub malam Paviliun Roof Toop, Kemang, Jakarta Selatan, 5 September lalu.

"Dugaan pemukulan karena membela teman, masih belum jelas sekali. Kita masih dalami," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, sejak 17 Oktober lalu, Nikita Mirzani yang merupakan foto model dan bintang film menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.[arp]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya