Berita

SYARIEF HASAN

Syarief Hasan: Indonesia Berhasil Terapkan Pembiayaan Mikro Lewat KUR

Konferensi Keuangan Mikro Internasional
SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 16:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia berhasil menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam acara Konferensi Keuangan Mikro Internasional 2012  di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, Minggu malam, 21 Oktober 2012

“Upaya itu mendorong laju perekonomian dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan,” katanya.


Menurut Menkop, keberhasilan Indonesia dalam penerapan pembiayaan mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) harus sisosialisasikan kepada dunia internasional. Salah satunya, lanjut dia, dengan menggelar konferensi internasional tentang pembiayaan mikro di Yogyakarta pada Senin (22/10). Konferensi tersebut diikuti 23 negara dengan sekitar 420 peserta.

Menkop mengharapkan pertemuan internasional yang baru pertama kali digelar tersebut, seluruh negara peserta bisa saling berbagi informasi, pengalaman, ide dan perngetahuan terbaru untuk mendorong inovasi di industri pembiayaan mikro.

"Pembiayaan mikro adalah salah satu pelengkap untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs),," katanya.

Menkop, menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 6,3 persen dari jumlah penduduk, sedangkan kemiskinan 11,9 persen dari total penduduk. Sementara itu, pengangguran di dunia mencapai 207 juta penduduk serta 22 persen penduduk dunia hidup dalam kemiskinan.

"Sejak diterapkan pada 5 November 2007 hingga 5 Oktober 2012, realisasi KUR sudah mencapai Rp87,97 triliun dengan jumlah yang menerima mencapai 7.161 debitor," imbuhnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah meningkatkan nilai KUR mikro dari maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Debitor hanya disyaratkan memenuhi agunan pokok berupa kelayakan usaha dan tidak ada agunan tambahan.

"Suku bunga juga turun dari 24 persen menjadi 22 persen per tahun atau kurang dari satu persen per bulan," ujarnya. [dzk]


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya