Berita

SYARIEF HASAN

Syarief Hasan: Indonesia Berhasil Terapkan Pembiayaan Mikro Lewat KUR

Konferensi Keuangan Mikro Internasional
SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 16:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia berhasil menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam acara Konferensi Keuangan Mikro Internasional 2012  di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, Minggu malam, 21 Oktober 2012

“Upaya itu mendorong laju perekonomian dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan,” katanya.


Menurut Menkop, keberhasilan Indonesia dalam penerapan pembiayaan mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) harus sisosialisasikan kepada dunia internasional. Salah satunya, lanjut dia, dengan menggelar konferensi internasional tentang pembiayaan mikro di Yogyakarta pada Senin (22/10). Konferensi tersebut diikuti 23 negara dengan sekitar 420 peserta.

Menkop mengharapkan pertemuan internasional yang baru pertama kali digelar tersebut, seluruh negara peserta bisa saling berbagi informasi, pengalaman, ide dan perngetahuan terbaru untuk mendorong inovasi di industri pembiayaan mikro.

"Pembiayaan mikro adalah salah satu pelengkap untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs),," katanya.

Menkop, menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 6,3 persen dari jumlah penduduk, sedangkan kemiskinan 11,9 persen dari total penduduk. Sementara itu, pengangguran di dunia mencapai 207 juta penduduk serta 22 persen penduduk dunia hidup dalam kemiskinan.

"Sejak diterapkan pada 5 November 2007 hingga 5 Oktober 2012, realisasi KUR sudah mencapai Rp87,97 triliun dengan jumlah yang menerima mencapai 7.161 debitor," imbuhnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah meningkatkan nilai KUR mikro dari maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Debitor hanya disyaratkan memenuhi agunan pokok berupa kelayakan usaha dan tidak ada agunan tambahan.

"Suku bunga juga turun dari 24 persen menjadi 22 persen per tahun atau kurang dari satu persen per bulan," ujarnya. [dzk]


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya