Berita

SYARIEF HASAN

Syarief Hasan: Indonesia Berhasil Terapkan Pembiayaan Mikro Lewat KUR

Konferensi Keuangan Mikro Internasional
SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 16:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia berhasil menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam acara Konferensi Keuangan Mikro Internasional 2012  di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, Minggu malam, 21 Oktober 2012

“Upaya itu mendorong laju perekonomian dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan,” katanya.


Menurut Menkop, keberhasilan Indonesia dalam penerapan pembiayaan mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) harus sisosialisasikan kepada dunia internasional. Salah satunya, lanjut dia, dengan menggelar konferensi internasional tentang pembiayaan mikro di Yogyakarta pada Senin (22/10). Konferensi tersebut diikuti 23 negara dengan sekitar 420 peserta.

Menkop mengharapkan pertemuan internasional yang baru pertama kali digelar tersebut, seluruh negara peserta bisa saling berbagi informasi, pengalaman, ide dan perngetahuan terbaru untuk mendorong inovasi di industri pembiayaan mikro.

"Pembiayaan mikro adalah salah satu pelengkap untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs),," katanya.

Menkop, menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 6,3 persen dari jumlah penduduk, sedangkan kemiskinan 11,9 persen dari total penduduk. Sementara itu, pengangguran di dunia mencapai 207 juta penduduk serta 22 persen penduduk dunia hidup dalam kemiskinan.

"Sejak diterapkan pada 5 November 2007 hingga 5 Oktober 2012, realisasi KUR sudah mencapai Rp87,97 triliun dengan jumlah yang menerima mencapai 7.161 debitor," imbuhnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah meningkatkan nilai KUR mikro dari maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Debitor hanya disyaratkan memenuhi agunan pokok berupa kelayakan usaha dan tidak ada agunan tambahan.

"Suku bunga juga turun dari 24 persen menjadi 22 persen per tahun atau kurang dari satu persen per bulan," ujarnya. [dzk]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya