Berita

SYARIEF HASAN

Syarief Hasan: Indonesia Berhasil Terapkan Pembiayaan Mikro Lewat KUR

Konferensi Keuangan Mikro Internasional
SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 16:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia berhasil menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam acara Konferensi Keuangan Mikro Internasional 2012  di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, Minggu malam, 21 Oktober 2012

“Upaya itu mendorong laju perekonomian dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan,” katanya.


Menurut Menkop, keberhasilan Indonesia dalam penerapan pembiayaan mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) harus sisosialisasikan kepada dunia internasional. Salah satunya, lanjut dia, dengan menggelar konferensi internasional tentang pembiayaan mikro di Yogyakarta pada Senin (22/10). Konferensi tersebut diikuti 23 negara dengan sekitar 420 peserta.

Menkop mengharapkan pertemuan internasional yang baru pertama kali digelar tersebut, seluruh negara peserta bisa saling berbagi informasi, pengalaman, ide dan perngetahuan terbaru untuk mendorong inovasi di industri pembiayaan mikro.

"Pembiayaan mikro adalah salah satu pelengkap untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs),," katanya.

Menkop, menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 6,3 persen dari jumlah penduduk, sedangkan kemiskinan 11,9 persen dari total penduduk. Sementara itu, pengangguran di dunia mencapai 207 juta penduduk serta 22 persen penduduk dunia hidup dalam kemiskinan.

"Sejak diterapkan pada 5 November 2007 hingga 5 Oktober 2012, realisasi KUR sudah mencapai Rp87,97 triliun dengan jumlah yang menerima mencapai 7.161 debitor," imbuhnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah meningkatkan nilai KUR mikro dari maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Debitor hanya disyaratkan memenuhi agunan pokok berupa kelayakan usaha dan tidak ada agunan tambahan.

"Suku bunga juga turun dari 24 persen menjadi 22 persen per tahun atau kurang dari satu persen per bulan," ujarnya. [dzk]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya