Berita

SYARIEF HASAN

Syarief Hasan: Indonesia Berhasil Terapkan Pembiayaan Mikro Lewat KUR

Konferensi Keuangan Mikro Internasional
SENIN, 22 OKTOBER 2012 | 16:00 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Indonesia berhasil menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, dalam acara Konferensi Keuangan Mikro Internasional 2012  di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta, Minggu malam, 21 Oktober 2012

“Upaya itu mendorong laju perekonomian dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia secara signifikan,” katanya.


Menurut Menkop, keberhasilan Indonesia dalam penerapan pembiayaan mikro melalui kredit usaha rakyat (KUR) harus sisosialisasikan kepada dunia internasional. Salah satunya, lanjut dia, dengan menggelar konferensi internasional tentang pembiayaan mikro di Yogyakarta pada Senin (22/10). Konferensi tersebut diikuti 23 negara dengan sekitar 420 peserta.

Menkop mengharapkan pertemuan internasional yang baru pertama kali digelar tersebut, seluruh negara peserta bisa saling berbagi informasi, pengalaman, ide dan perngetahuan terbaru untuk mendorong inovasi di industri pembiayaan mikro.

"Pembiayaan mikro adalah salah satu pelengkap untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dalam rangka mencapai Millenium Development Goals (MDGs),," katanya.

Menkop, menjelaskan, angka pengangguran di Indonesia tercatat sekitar 6,3 persen dari jumlah penduduk, sedangkan kemiskinan 11,9 persen dari total penduduk. Sementara itu, pengangguran di dunia mencapai 207 juta penduduk serta 22 persen penduduk dunia hidup dalam kemiskinan.

"Sejak diterapkan pada 5 November 2007 hingga 5 Oktober 2012, realisasi KUR sudah mencapai Rp87,97 triliun dengan jumlah yang menerima mencapai 7.161 debitor," imbuhnya.

Lanjut dia, pemerintah sudah meningkatkan nilai KUR mikro dari maksimal Rp5 juta menjadi Rp20 juta. Debitor hanya disyaratkan memenuhi agunan pokok berupa kelayakan usaha dan tidak ada agunan tambahan.

"Suku bunga juga turun dari 24 persen menjadi 22 persen per tahun atau kurang dari satu persen per bulan," ujarnya. [dzk]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya