Berita

ilustrasi

MLC Tak Diteken, Dua Ribu Pelaut Indonesia Bakal Diturunkan Dari Kapal Belanda

JUMAT, 19 OKTOBER 2012 | 16:54 WIB | LAPORAN:

Indonesia diminta segera meratifikasi konvensi pekerja maritim (Maritime Labour Convention/MLC). Jika  tidak meratifikasi ketentuan internasional tersebut, pelaut Indonesia tidak akan direkrut dan dipekerjakan di kapal-kapal berbendera asing, bahkan dua ribu pelaut terancam diturunkan dari kapal Belanda.

"Kita mendesak pemerintah meratifikasi MLC. Jika pemerintah tidak serius memperhatikan masalah ini, pelaut Indonesia terancam tidak direkrut perusahaan pelayaran di luar negeri," kata Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi di Jakarta, Jumat (19/10).

Hanafi menambahkan ancaman tersebut disampaikan asosiasi perusahaan pelayaran Belanda saat menandatangani CBA (Collective Bargaining Agreement) di Jakarta pada 12 Oktober 2012.

CBA ditandatangani KPI dengan Nautilus International (Serikat Pelaut Belanda) dan tiga asosiasi perusahaan pelayaran Belanda. Yaitu, Social Maritiem Wekgeversverbond, Vereniging Van Werkegevers In De Handelsvaart dan Netherland Maritime Employers Association.

CBA yang ditandatangani, menurut Hanafi, merupakan perjanjian induk yang wajib digunakan semua perusahaan pelayaran Belanda yang merekrut dan mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal berbendera Belanda.

Ketiga asosiasi perusahaan pelayaran Negeri Kincir Angin itu hingga kini mempekerjakan sedikitnya 2.000 pelaut Indonesia.

Semua isi CBA sejalan dengan MLC, karena Belanda telah meratifikasi MLC. "Konvensi ini penting meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pelaut yang diimplementasikan perjanjian  pemilik kapal dengan serikat pelaut," terangnya.

MLC merupakan konvensi yang ditetapkan sidang ILO (International Labor Organization) tahun 2006. Hingga sekarang, MLC diratifikasi 30 negara dan  memenuhi syarat diterapkan di seluruh dunia. Rusia dan Filipina merupakan dua negara terakhir  meratifikasi MLC pada Agustus 2012.

“Rencananya, ILO akan memberlakukan MLC di seluruh dunia mulai Agustus 2013,” kata Hanafi.

Berkaitan ratifikasi MLC tersebut, lanjut Hanafi, pemerintah (Ditjen Perhubungan Laut) baru menyiapkan pelatihan marine inspector dan DPA (Designated Person Ashore) perusahaan angkutan laut (ships owner).

Dalam waktu dekat (29 Oktober) Pusbang SDM Hubla akan menyelenggarakan ToT (training of triners) untuk MLC auditor dengan peserta dari perwakilan UPT Diklat Laut, Adpel utama dan pegawai Ditkapel lainnya dalam upaya mempersiapkan auditor Maritime Labour Certificate & Declaration of Maritime Labour Compliance.

Hanafi menambahkan, dalam CBA tersebut total gaji AB (juru mudi) di kapal minimal 1.091 dollar AS, sedang untuk tingkat perwira gaji minimal 3.234 dollar AS.

Perpanjangan CBA yang baru ditandatangani itu juga merupakan penyatuan dari 2 CBA sebelumnya yang khusus untuk rating dan perwira.

Sebelum CBA berakhir, tim khsusus akan melakukan perundingan  membahas perpanjangan CBA masa berikutnya, termasuk negosiasi peningkatan gaji bagi seluruh awak kapal. Selain itu,  disepakati program pensiun untuk tingkat bawahan akan disiapkan paling lambat 1 Juli 2013. [zul]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya