Berita

boy rafli amar/ist

Gaji Penyidik Polri Dinaikkan, Polri Senang

JUMAT, 12 OKTOBER 2012 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Polri menyambut baik rencana kenaikan gaji penyidiknya yang akan setara dengan penyidik KPK. Rencana Komisi III, yang akan menaikkan Anggaran Polri dan Kejaksaan Agung, ini sebagai bagian program untuk menghilangkan dari ketimpangan anggaran Polri dan KPK.

"Kami menyambut baik, karena diakui perbedaan gaji penyidik KPK dengan Penyidik Polri yang sangat jauh, yaitu 400 persen. Gaji penyidik setingkat Kompol di Polri sebesar Rp 4 juta, sedangkan di KPK gaji penyidik setingkat kompol, bisa mencapai 20 sampai 25 juta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jumat (12/10).

Sementara itu, biaya indeks satu perkara di Polri sebesar Rp 37 juta, sedangkan biaya indeks satu perkara di KPK bisa mencapai 300 juta lebih.


Sebelumnya dikabarkan, selain sepakat pembangunan gedung baru KPK, Komisi III juga akan menaikkan anggaran Polri dan Kejagung. Nantinya, gaji penyidik Polri dan Jaksa akan sama dengan penyidik KPK.

Dikabarkan, Rapat Komisi III DPR tadi malam (11/10), selain membahas gedung baru KPK, juga membahas untuk meningkatkan anggaran dalam jumlah yang besar bagi Kepolisian dan Kejaksaan dalam tugas pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III Martin Hutabarat, tak merinci berapa kenaikan anggaran yang diberikan. Namun yang jelas anggaran itu untuk meningkatkan pendapatan dan fasilitas bagi penyidik Polri dan jaksa sehingga setara dengan penyidik dan jaksa yang ada di KPK. [arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya