Berita

Politik

KPU Siap Ambil Kebijakan Bila Sipol Tidak Siap

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 21:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak berfungsi dengan baik, KPU akan kembali mempertimbangkan aturan yang lama, yakni soft copy dan hard copy (manual).

Sipol adalah sistem yang digunakan oleh KPU untuk melakukan verifikasi partai politik peserta pemilu.

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengakui, penggunaan Sipol memang tidak diatur spesifik dalam UU. Namun, kemungkinan KPU untuk menggunakannya tetap ada.


"Kalau dalam UU memang tidak ada spesifik, tapi UU mengatakan KPU membuat peraturan tentang tata cara pelaksanaannya. Dan kami berpandangan itu landasan KPU untuk menggunakan Sipol. Di sisi lain ada prinsip penyelenggaraan tentang keakuratan dan profesional. Dalam peraturan KPU, itu ada," kata Hadar dalam diskusi The Indonesian Institute, di Jakarta, Kamis (11/10).

Dia berpendapat, penggunaan Sipol sebenarnya akan sangat membantu partai politik. Menurut Hadar, jika parpol kesulitan untuk memasukan data ke dalam Sipol, KPU bersedia membantu.

"Ada kok parpol yang memuji Sipol ini, dan ada partai yang sudah menggunakan dengan baik sekali. Saya tentu tidak bisa menyebut partai mana," kata Hadar.

Hadar menegaskan, dalam proses pendaftaran verifikasi, partai harus dilihat dalam satu komando yakni melalui DPP.

"DPP yang harus mampu mengkoordinir, termasuk di dalam keanggotaannya. Itu tanggung jawab DPP. Kalau tidak dikomando secara terpusat, nanti bisa bermasalah di lapangan. Kami tidak mau tahapan pemilu direpotkan karena adanya parpol yang demikian," lanjut Hadar.

Ia juga membantah bahwa server yang digunakan oleh KPU adalah IT dari IFES yang pada tahun 2009 gagal dalam penghitungan suara partai politik. KPU, kata Hadar, akan segera mengambil kebijakan yang akan meredam dampak jika Sipol tidak siap. Pasalnya, ketidaksiapan Sipol dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan munculnya distrust antara KPU dan Parpol.

"Ini berbahaya buat penyelenggaraan tahapan pemilu," tandasnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya