Berita

Revisi UU Perimbangan Keuangan Sudah Tahap Finalisasi

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 16:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Untuk mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, DPD tidak tinggal diam. DPD terus mendorong agar hal itu tercapai dengan menyesuaikan kekayaan di daerah, dana bagi hasil (DBH) dibagi adil antara pusat dan daerah.

Keadilan keuangan untuk daerah penghasil kekayaan alam yang besar tersebut dapat digunakan untuk membangun daerah, terutama untuk mensejahterakan rakyatnya.

"Keuangan itu sebagai kunci yang berfungsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Ternyata meski telah berganti rezim dari otoriter ke reformasi, tapi demokrasi politik belum diiringi dengan demokrasi ekonomi, karena peredaran keuangan terbesar masih di Jakarta, dan kecil untuk daerah," kata Ketua DPD RI Irman Gusman yang didampingi Pansus DBH DPD, Jhon Pieris, Kanjeng Ratu Indriyah dan Hamdani, Kamis (11/10).


Dengan DBH tersebut diharapkan akan terjadi pertumbuhan ekonomi di daerah. Dan, latar belakang itulah yang menggugah DPD RI untuk melakukan revisi UU 33/2004 tentang pembagian keuangan pusat dan daerah, yang selama ini justru merugikan daerah.

"Yang terjadi hanya untuk Aceh di mana sebesar 70 persen keuangannya untuk daerah, sedangkan 30 persen  untuk pusat. Kita ingin daerah lain juga demikian agar kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud. Khususnya bagi daerah-daerah penghasil kekayaan yang sangat besar," tambahnya.

Selain itu Irman menambahkan, pemerintah harus melakukan renegosiasi atau nasionalisasi BUMN, agar negara mendapat pemasukan yang besar, dan asing cukup sebagai kontraktor. Dia mencontohkan Brasil, Meksiko, Argentina dan negara lain yang berhasil. Kalau itu bisa dilakukan, maka impian Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-10 di dunia akan terwujud.

DPD berinisitif merevisi UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Draf revisi itu sudah pada tahap finalisasi dan siap diajukan ke DPR yang akan dibahas pada masa sidang Januari 2013 mendatang. Dalam draf revisi itu DPD mengusulkan pembagian untuk daerah penghasil kekayaan besar sebesar 20 persen sampai dengan 50 persen.

"Seperti Kalimantan Timur dari Migas setiap tahunnya yang diserahkan ke negara mencapai Rp 12,5 triliun per tahun, namun dalam APBN hanya sekitar Rp 1,6 triliun untuk daerah. Sementara kemiskinan struktural luar biasa,” tegas John.

Selain soal perimbangan keuangan pusat dan daerah dari Migas, Pertambangan, Pertanian, Perikanan dan sebagainya, harus diatur pula DBH dari pariwisata dan perkebunan.

"Contohnya Bali, Yogyakarta, Solo dan daerah lain yang tak memiliki kekayaan alam besar, maka bisa ditunjang dari keuangan pariwisata," tutur John. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya