Berita

ilustrasi/ist

PPP: Mekanisme Verifikasi Saat Ini Cuma Menambah Persoalan

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum terkesan memberatkan verifikasi partai politik (parpol). Salah satu persoalan yang dianggap mengada-ada yaitu beberapa ketentuan yang berubah di awal proses pendaftaran. Selain itu, pengisian sistem informasi parpol (sipol).

Menanggapi persoalan itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara. Ketentuan yang berubah dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol oleh KPU, khususnya mengenai pengisian sistem informasi parpol (sipol), justru akan menjadi permasalahan bagi parpol.

Mestinya, KPU sebagai lembaga struktural membagi beban tahapan pendaftaran sampai verifikasi kepada KPUD provinsi dan kabupaten. Untuk apa 10 dokumen dari daerah harus dikirim dari kecamatan ke kabupaten dan dilanjutkan ke pusat? Hal itu jelas merepotkan luar biasa. Misal, ada dokumen pernyataan keterwakilan perempuan 30 persen dari sebuah kabupaten yang tidak lengkap, maka DPP harus minta DPC bersangkutan membuat dan mengirimkannya lagi ke Jakarta. 


"Mekanisme verifikasi yang sekarang ini dipolakan justru menambah persoalan," ungkap Sekjen PPP, M.Romahurmuziy, kepada wartawan, Kamis siang (11/10).

Romy mengatakan, pengisian sistem informasi parpol tidak dikenal dalam UU 8/2012. Ia berpendapat, seharusnya tugas memasukkan data adalah kewajiban penyelenggara pemilu, bukan kewajiban peserta pemilu.

"Jangankan aparat partai, PNS saja di daerah belum tentu semua melek komputer untuk menginput data Sipol. Kami sudah menyampaikan keberatan, tapi KPU bergeming," sesal Romy.

Ia memberikan masukan, akan lebih efektif apabila dokumen tetap di daerah, didaftarkan ke KPUD, dan diverifikasi oleh KPUD. KPU pusat tinggal menerima laporan saja. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya