Berita

ilustrasi/ist

PPP: Mekanisme Verifikasi Saat Ini Cuma Menambah Persoalan

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum terkesan memberatkan verifikasi partai politik (parpol). Salah satu persoalan yang dianggap mengada-ada yaitu beberapa ketentuan yang berubah di awal proses pendaftaran. Selain itu, pengisian sistem informasi parpol (sipol).

Menanggapi persoalan itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara. Ketentuan yang berubah dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol oleh KPU, khususnya mengenai pengisian sistem informasi parpol (sipol), justru akan menjadi permasalahan bagi parpol.

Mestinya, KPU sebagai lembaga struktural membagi beban tahapan pendaftaran sampai verifikasi kepada KPUD provinsi dan kabupaten. Untuk apa 10 dokumen dari daerah harus dikirim dari kecamatan ke kabupaten dan dilanjutkan ke pusat? Hal itu jelas merepotkan luar biasa. Misal, ada dokumen pernyataan keterwakilan perempuan 30 persen dari sebuah kabupaten yang tidak lengkap, maka DPP harus minta DPC bersangkutan membuat dan mengirimkannya lagi ke Jakarta. 


"Mekanisme verifikasi yang sekarang ini dipolakan justru menambah persoalan," ungkap Sekjen PPP, M.Romahurmuziy, kepada wartawan, Kamis siang (11/10).

Romy mengatakan, pengisian sistem informasi parpol tidak dikenal dalam UU 8/2012. Ia berpendapat, seharusnya tugas memasukkan data adalah kewajiban penyelenggara pemilu, bukan kewajiban peserta pemilu.

"Jangankan aparat partai, PNS saja di daerah belum tentu semua melek komputer untuk menginput data Sipol. Kami sudah menyampaikan keberatan, tapi KPU bergeming," sesal Romy.

Ia memberikan masukan, akan lebih efektif apabila dokumen tetap di daerah, didaftarkan ke KPUD, dan diverifikasi oleh KPUD. KPU pusat tinggal menerima laporan saja. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya