Berita

ilustrasi/ist

PPP: Mekanisme Verifikasi Saat Ini Cuma Menambah Persoalan

KAMIS, 11 OKTOBER 2012 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum terkesan memberatkan verifikasi partai politik (parpol). Salah satu persoalan yang dianggap mengada-ada yaitu beberapa ketentuan yang berubah di awal proses pendaftaran. Selain itu, pengisian sistem informasi parpol (sipol).

Menanggapi persoalan itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara. Ketentuan yang berubah dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol oleh KPU, khususnya mengenai pengisian sistem informasi parpol (sipol), justru akan menjadi permasalahan bagi parpol.

Mestinya, KPU sebagai lembaga struktural membagi beban tahapan pendaftaran sampai verifikasi kepada KPUD provinsi dan kabupaten. Untuk apa 10 dokumen dari daerah harus dikirim dari kecamatan ke kabupaten dan dilanjutkan ke pusat? Hal itu jelas merepotkan luar biasa. Misal, ada dokumen pernyataan keterwakilan perempuan 30 persen dari sebuah kabupaten yang tidak lengkap, maka DPP harus minta DPC bersangkutan membuat dan mengirimkannya lagi ke Jakarta. 


"Mekanisme verifikasi yang sekarang ini dipolakan justru menambah persoalan," ungkap Sekjen PPP, M.Romahurmuziy, kepada wartawan, Kamis siang (11/10).

Romy mengatakan, pengisian sistem informasi parpol tidak dikenal dalam UU 8/2012. Ia berpendapat, seharusnya tugas memasukkan data adalah kewajiban penyelenggara pemilu, bukan kewajiban peserta pemilu.

"Jangankan aparat partai, PNS saja di daerah belum tentu semua melek komputer untuk menginput data Sipol. Kami sudah menyampaikan keberatan, tapi KPU bergeming," sesal Romy.

Ia memberikan masukan, akan lebih efektif apabila dokumen tetap di daerah, didaftarkan ke KPUD, dan diverifikasi oleh KPUD. KPU pusat tinggal menerima laporan saja. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya