Berita

Nusantara

Pemprov Berdayakan Ekonomi Rakyat Jakarta Melalui PEMK

SELASA, 09 OKTOBER 2012 | 10:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2001 sampai 2007 telah melaksanakan penyaluran Dana Bergulir melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Bina Ekonomi, yang sejak tahun 2008 telah berubah menjadi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK).

Sasaran pemanfaatannya diprioritaskan kepada masyarakat kelurahan yang memiliki usaha, namun tidak memiliki akses perbankan sehingga mendapat kemudahan akses permodalan, meningkatkan kemampuan kewirausahaan, perekonomian rakyat serta dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Hasil yang telah dicapai melalui PEMK adalah bertambahnya dana bergulir yang disalurkan dari Rp 139,43 miliar pada tahun 2010, menjadi Rp 223,69 miliar pada tahun 2011, dan bertambahnya jumlah pemanfaat dari 57.954 pemanfaat pada tahun 2010 menjadi 89.999  pemanfaat pada tahun 2011.


Sehingga sampai dengan tahun 2012 telah disalurkan Dana Bergulir sebesar Rp 330,19 milyar melalui Koperasi Jasa Keuangan (KJK) kepada 133.045 pemanfaat untuk pengembangan usaha mikro masyarakat seperti toko kelontong, warung, pedagang makanan, warnet, fotocopy, agen koran, penjahit dan lain-lain.

Untuk meningkatkan pelayanan KJK di 267 kelurahan, saat ini telah terbentuk Forum KJK-PEMK DKI Jakarta yang mengkoordinir Forum KJK-PEMK di 6 wilayah DKI Jakarta. Melalui forum ini, seluruh pengurus KJK mengajukan program pengembangan KJK kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Penyaluran Dana Bergulir dilakukan dengan kerjasama antara Koperasi Jasa Keuangan (KJK) dengan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) PEMK.

Untuk mendapatkan dana bergulir,  KJK harus melengkapi persyaratan  administrasi (Akta Badan Hukum Koperasi, Susunan Kepengurusan, Pernyataan Pengurus Tentang Kesanggupan Menyalurkan Dana Bergulir Kepada Pemanfaat), membuka rekening, menyertakan rencana bisnis dan usulan kebutuhan dana bergulir.

Berdasarkan data dan usulan yang dikirimkan ke UPDB PEMK, dilakukan analisa kebutuhan dan verifikasi kelayakan dana bergulir. Apabila disetujui, dana dapat disalurkan kepada pemanfaat usaha mikro. Pendampingan pun dilakukan UPDB PEMK dengan penyiapan SDM Pengurus, Pengawas, dan Pengelola melalui Diklat dan Pendampingan tentang Pengelolaan Dana Bergulir, Perkoperasian, Pelatihan Software Dana Bergulir, Penyiapan Bisnis Plan dan Laporan Keuangan. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya