Berita

martin hutabarat/ist

Terkejut dengan Pidato SBY, Gerindra Harap Rakyat Tidak Lagi Sudutkan Polri

SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 21:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Gerindra mendukung sikap Presiden SBY yang memerintahkan agar penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Simulator SIM ditangani oleh KPK.

"Pernyataan ini benar, karena sesuai pasal 50 UU 30/2002 tentang KPK. Gerindra sangat mengapresiasi ketegasan SBY bersikap dalam kasus simulator SIM ini," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin malam, 8/10).

Namun, anggota Dewan Pembina Gerindra itu mengaku terkejut dengan sikap tegas Presiden SBY.


"Sebab, jarang SBY bicara setegas itu. Sesudah pidato SBY tadi, kita berharap tidak ada lagi reaksi berlebihan dari masyarakat yang menyudutkan Polri," tegasnya.

Gerindra juga mendukung pernyataan SBY agar alih status penyidik Polri di KPK dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Begitu juga terhadap Komisaris Polisi Novel Baswedan, Gerindra berharap agar diberikan kesempatan menuntaskan tugasnya di KPK dalam menangani kasus-kasus besar yang sedang ditanganinya.

"Gerindra berharap agar SBY dalam dua tahun masa tugasnya ke depan harus bisa terus menunjukkan ketegasannya dan tidak ragu dalam memutuskan sesuatu seperti yang sudah ditunjukkan malam ini," pungkasnya.

Pidato Presiden SBY beberapa saat lalu mendapat perhatian dari rakyat Indonesia di tengah situasi memanas antara Polri dan KPK, yang berawal dari percobaan penangkapan oleh tim Polri kepada Kompol Novel Baswedan yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK.

SBY mengatakan, proses hukum terhadap Novel atas kasus yang terjadi delapan tahun lalu, tidaklah tepat saat ini.

Selain itu, SBY memerintahkan penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM, yang menyeret Irjen Djoko Susilo, tetap di tangan KPK. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya